6 Parpol Belum Ngasih Tanggal Kapan Akan Mendaftar ke KPU

Senin 08-05-2023,17:30 WIB
Reporter : Abdullah
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Masa pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) hingga dibuka sejak tanggal 1 Mei 2023 dan akan berakhir tanggal 14 Mei mendatang.

Sejak sepekan dibuka pendaftaran bacaleg oleh KPU, ternyata masih banyak partai yang belum memberikan konfirmasi ke KPU kapan akan mendaftarkan bacalegnya ke KPU.

komisioner KPU Kota Cirebon, Mardeko kepada Radar menjelaskan, sejak dibuka pendaftaran tanggal 1 Mei 2023 hingga sekarang (8/5) baru 3 parpol yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU, yakni PKB, Partai Buruh dan PKS.

Dari ketiga partai tersebut, hanya PKS yang syarat bacalegnya sudah lengkap 100 persen. Sedangkan partai PKB dan Partai Buruh mereka harus melengkapi persyaratan, terutama input berkas kedalam silon.

BACA JUGA:Korban Meninggal Bus Masuk Jurang di Guci Tegal Bertambah, Rumor Anak Tarik Rem Tangan Diselidiki Polisi

BACA JUGA:Serasa Tempat Sendiri, Kera Ekor Panjang di Kuningan Main Guling-Gulingan di Rumah Mewah

Partai mana saja yang sudah ter up load di silon, kata Mardeko, bisa kami lihat jika akun silon ke admin silon partai di daerah.

"Baru PKS yang sudah fix kelengkapan dokumen," ujar Mardeko. setelah PKS mendaftar tanggal 8 Mei, untuk tanggal 9 Mei ada parpol yang mengkonfirmasi akan mendaftar ke KPU.

Rencananya Rabu tanggal 10 Mei 2023 partai Nasdem rencananya akan mendaftar ke KPU jam 10.00 WIB. Kemudian 11 Mei 2023 akan mendaftar partai Hanura jam 9, PDIP jam 11. Tanggal 12 Mei mendaftar partai Gerindra, PAN , Partai Gelora pukul 13.30 WIB.

Tanggal 13 Mei 2023 mendaftar Partai Bulan Bintang pukul 13.30 WIB. Kemudian PKN hanya belum memberikan jam kedatangan.

BACA JUGA:Lambang Mirip Freemason di Makam Gunung Jati, Terkait Teori Konspirasi?

BACA JUGA:Konvoi Mobil dan Motor, DPD PKS Kota Cirebon Serahkan Berkas ke KPU, Begini Kata H Karso

Tanggal 14 Mei 2023 mendaftar partai Demokrat pukul 14.00 WIB. Hanya saja sampai saat ini masih ada partai yang belum memberikan konfirmasi mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kota Cirebon, partai tersebut adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), partai Garuda, Partai PSI, partai Ummat, partai Golkar dan partai Perindo.

Berdasarkan PKPU, jumlah parpol peserta pemilu sebanyak 18 parpol. Langkah yang akan dilakukan KPU adalah melakukan komunikasi dan kunjungan on the spot ke sekretariat partai.

Rencananya besok (Selasa) kami akan melakukan kunjungan ke 6 parpol tersebut terkait kesiapan pengajuan bacaleg ke KPU. (abd)

Kategori :