Pelaku Curas asal Banten Merupakan Residivis, Spesialis Curas Minimarket Lintas Provinsi

Rabu 10-05-2023,17:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) asal Banten yang berhasil diamankan Polres Cirebon Kota, merupakan residivis.

Para pelaku curas minimarket asal Lebak, Banten ini, berinisial SP, PR, OM, MSN, dan UDN.

Salah satu pelaku yang berinisial SP, merupakan residivis spesialis curas minimarket lintas provinsi.

Menurut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, SH SIK MH, pelaku berinisial SP ini sering menyasar minimarket yang ada di Provinsi Banten dan Jawa Barat.

BACA JUGA:Pelaku Curas asal Banten Takluk di Cirebon

BACA JUGA:Kecelakaan di Cidahu Kuningan Hari Ini, Sepeda Motor 'Adu Bagong', Kakek 65 Tahun Meninggal Dunia

"Yang paling sering kabupaten-kabupaten tetangga, tetapi untuk aksi di Kota Cirebon baru satu kali," kata AKBP Ariek Indra Sentanu, dalam jumap pers di Mapolres Cirebon Kota, Rabu 10 Mei 2023.

Pelaku curas minimarket ini, lanjut Kapolres, yang berhasil diamankan baru tiga orang dari jumlah total 5 pelaku. Dua orang lagi dengan inisial OM dan UDN masih buron.

Satu pelaku diantaranya dengan inisial MSN, sebelumnya sudah dalam penahanan Polresta Cirebon dengan kasus serupa.

Dari hasil interogasi MSN inilah, Polres Cirebon Kota berhasil membongkar komplotan pelaku curas minimarket lintas provinsi.

BACA JUGA:GINI KOK KEPIKIRAN, Suami di Bekasi Samarkan Kejahatan dengan Sepotong Bakso, Korban Istri Sendiri

BACA JUGA:FEKDI 2023 Ajang Perkuat Ketahanan dan Kebangkitan Ekonomi Nasional

Dua pelaku lainnya dengan inisial PR dan SP, berhasil ditangkap di kediaman mereka di wilayah Lebak, Banten.

PR dan SP dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Polres Cirebon Kota, Rabu 10 Mei 2023.

Dijelaskan Ariek Indra, dalam aksinya, komplotan curas minimarket tersebut menggunakan kendaraan jenis Suzuki Ertiga milik UDN.

Kategori :