MAJALENGKA – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Majalengka, berencana segera memberlakukan pengalihan arus lalu lintas untuk kendaraan angkutan, dari yang semula bisa melintasi jalur dalam kota ke jalur jalan lingkar, pemberlakuan ini bakal diterapkan bagi kendaraan angkutan barang maupun angkutan manusia. Kepala Dishubkominfo Kabupaten Majalengka Drs Agus Permana MSi menjelaskan, pengalihan arus kendaraan angkutan memang menjadi salah satu rencana pihaknya untuk memfungsikan jalan linkar utama Majalengka secara optimal. “Rencananya nanti, yang boleh lewat ke jalur dalam kota Cuma angkot (angkutan perkotaan) saja. Kalau elf, minibus AKDP (angkutan kota dalam propinsi), bis umum kecuali pariwisata, dan truk-truk besar maupun kecil kecuali truk pengangkut BBM dan logistik, dialihkan jalurnya ke jalan lingkar,” ujarnya kemarin (10/1). Meski demikian, Agus menyebutkan jika pemberlakuan pengalihan arus ini memerlukan waktu jika akan benar-benar diterapkan secara efektif. Pasalnya, dia memandang perlu adanya pemberitahuan dan sosialisasi terhadap masyarakat pengguna angkutan, serta para pelaku jasa angkutan. Oleh karena itu, pihaknya terus berdiskusi dan berkomunikasi dengan sejumlah stakeholder pelaku usaha angkutan yang tergabung dalam organda (organisasi angkutan darat), paguyuban pengendara angkutan kota (P2AK), serta elemen masyarakat pengguna jasa angkutan lainnya. “Sudah, kita sudah diskusi dengan mereka. Tapi memang belum bisa langsung diputuskan. Perlu ada kajian-kajian lebih lanjut. Yang jelas, prosesnya akan bertahap dan tidak sekaligus, karena nanti juga harus disosialisasikan dulu rencana ini supaya masyarakat maupun pengendara armada angkutan umum nggak kaget,” ulasnya. Dia menambahkan, pemberlakuan pengalihan jalur juga perlu pertimbangan lain, seperti proses melengkapi sarana dan prasarana perhubungan berupa rambu-rambu lalu lintas dan penerangan jalan umum (PJU) di jalur jalan lingkar tersebut. Menurutnya, hingga kini penambahan rambu dan PJU di jalur tersebut masih dalam proses dan tahun ini rencananya ada beberapa penambahan rambu serta PJU di jalur lingkar yang menghubungkan Panyingkiran langsung ke Cigasong ini. (azs)
Hanya Angkot yang Boleh Lewat Kotar
Sabtu 11-01-2014,14:24 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,13:20 WIB
Kazakhstan Imbang, Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik Lagi! Kini Unggul Tipis
Rabu 07-10-2026,05:28 WIB
Usai Angkat Trofi, Timnas Indonesia Hadapi Yordania di Amman dan Bersiap Melawan Jepang, Qatar, Thailand
Rabu 07-10-2026,02:01 WIB
Oknum PPPK Dinkes Majalengka Diamankan Polisi, Kasus Dugaan Penipuan Rp700 Juta Mulai Terungkap
Rabu 07-10-2026,07:11 WIB
Piala Asia 2027 di Depan Mata, Herdman Siapkan Timnas Indonesia dengan Wajah Baru dan Dua Laga Besar
Terkini
Rabu 07-10-2026,22:03 WIB
469 Warga Binaan Lapas Kuningan Jalani VCT, 14 Reaktif Hepatitis dan Sifilis
Rabu 07-10-2026,22:01 WIB
Pilihan 7 Tanaman Hidroponik Outdoor Hias, Bikin Halaman Kecil Terlihat Lebih Estetik
Rabu 07-10-2026,21:59 WIB
Rekomendasi 6 Tanaman Hidroponik Outdoor Hias yang Cocok untuk Teras dan Balkon Rumah
Rabu 07-10-2026,21:55 WIB
5 Tanaman Hidroponik Outdoor Hias yang Bikin Teras Rumah Makin Cantik, Cek Rekomendasinya
Rabu 07-10-2026,21:01 WIB