MAJALENGKA – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Majalengka, berencana segera memberlakukan pengalihan arus lalu lintas untuk kendaraan angkutan, dari yang semula bisa melintasi jalur dalam kota ke jalur jalan lingkar, pemberlakuan ini bakal diterapkan bagi kendaraan angkutan barang maupun angkutan manusia. Kepala Dishubkominfo Kabupaten Majalengka Drs Agus Permana MSi menjelaskan, pengalihan arus kendaraan angkutan memang menjadi salah satu rencana pihaknya untuk memfungsikan jalan linkar utama Majalengka secara optimal. “Rencananya nanti, yang boleh lewat ke jalur dalam kota Cuma angkot (angkutan perkotaan) saja. Kalau elf, minibus AKDP (angkutan kota dalam propinsi), bis umum kecuali pariwisata, dan truk-truk besar maupun kecil kecuali truk pengangkut BBM dan logistik, dialihkan jalurnya ke jalan lingkar,” ujarnya kemarin (10/1). Meski demikian, Agus menyebutkan jika pemberlakuan pengalihan arus ini memerlukan waktu jika akan benar-benar diterapkan secara efektif. Pasalnya, dia memandang perlu adanya pemberitahuan dan sosialisasi terhadap masyarakat pengguna angkutan, serta para pelaku jasa angkutan. Oleh karena itu, pihaknya terus berdiskusi dan berkomunikasi dengan sejumlah stakeholder pelaku usaha angkutan yang tergabung dalam organda (organisasi angkutan darat), paguyuban pengendara angkutan kota (P2AK), serta elemen masyarakat pengguna jasa angkutan lainnya. “Sudah, kita sudah diskusi dengan mereka. Tapi memang belum bisa langsung diputuskan. Perlu ada kajian-kajian lebih lanjut. Yang jelas, prosesnya akan bertahap dan tidak sekaligus, karena nanti juga harus disosialisasikan dulu rencana ini supaya masyarakat maupun pengendara armada angkutan umum nggak kaget,” ulasnya. Dia menambahkan, pemberlakuan pengalihan jalur juga perlu pertimbangan lain, seperti proses melengkapi sarana dan prasarana perhubungan berupa rambu-rambu lalu lintas dan penerangan jalan umum (PJU) di jalur jalan lingkar tersebut. Menurutnya, hingga kini penambahan rambu dan PJU di jalur tersebut masih dalam proses dan tahun ini rencananya ada beberapa penambahan rambu serta PJU di jalur lingkar yang menghubungkan Panyingkiran langsung ke Cigasong ini. (azs)
Hanya Angkot yang Boleh Lewat Kotar
Sabtu 11-01-2014,14:24 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-05-2026,05:01 WIB
PPP Kabupaten Cirebon Matangkan Persiapan Muscab, Targetkan Partai Lebih Solid dan Modern
Sabtu 23-05-2026,08:06 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Terbongkar, KPK Desak Evaluasi e-Katalog
Sabtu 23-05-2026,06:01 WIB
John Herdman Panggil 44 Pemain Timnas Indonesia, Berikut Skuad Sementara FIFA Matchday Juni 2026
Sabtu 23-05-2026,07:31 WIB
WJES 2026: Ciayumajakuning Dinilai Siap Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Jawa Barat
Sabtu 23-05-2026,14:02 WIB
Furqon Alkatiri, Pelatih Asal Cirebon Ukir Sejarah Bareng Persija U-20: Langsung Perpanjang Kontrak
Terkini
Minggu 24-05-2026,02:03 WIB
Warga Pancuran Barat Cirebon Demo Tower BTS, Gerbang Digembok dan Minta Dibongkar
Sabtu 23-05-2026,22:04 WIB
Pengelolaan Dam Haji 2026 Lebih Transparan, Ribuan Daging Kurban Disalurkan ke Palestina
Sabtu 23-05-2026,21:15 WIB
Kuningan Membiru, Puluhan Ribu Bobotoh Rayakan Persib Juara Liga 1 2025-2026
Sabtu 23-05-2026,20:37 WIB
Stadion Watubelah Jadi Lautan Biru, Ribuan Bobotoh Rayakan Persib Juara Liga 1
Sabtu 23-05-2026,20:13 WIB