KUNINGAN – Pemandangan menarik terlihat di gedung wakil rakyat, Jumat (10/1). Salah seorang praktisi hukum, Abdul Haris SH mengontrog Ketua Komisi B, H Maman Wijaya di ruang komisinya. Haris meminta kejelasan kaitan dengan tindak lanjut gonjang-ganjing PDAU (Perusahaan Daerah Aneka Usaha). “Saya selaku masyarakat memberikan masukan agar dewan segera memanggil direksi dan dewas PDAU. Sehingga persoalan menjadi jelas dan terang-benderang. Bila perlu pinta hasil audit, sehingga pendalaman lebih optimal,” kata Haris di hadapan Maman dan beberapa anggota lainnya dari PKS dan PBB. Meskipun diakuinya, kini para wakil rakyat disibukkan oleh sosialisasi dan konsolidasi sebagai caleg incumbent, Haris berharap ada skala prioritas. Menurutnya, kepentingan umum kaitan dengan PDAU dinilai lebih penting. Sebab hal tersebut berkaitan dengan uang rakyat miliaran rupiah. “Mestinya segera ambil tindakan, panggil direksi PDAU dan lakukan langkah tindak lanjut. PDAM saja dulu dibahas serius sampai direkturnya diberhentikan,” pinta Haris. Dia menyayangkan pernyataan mantan ketua komisi B, Yudi Moh Rodi SE yang menyebutkan, tidak pernah melihat hasil audit PDAU. Kinerja sebuah SKPD atau BUMD itu, menurutnya, termasuk sisi keuangan. Terlebih sepengetahuannya Yudi masuk badan anggaran. “Sungguh ironis, masa komisi terkait sekaligus anggota banggar tidak tahu keuangan BUMD dan hasil audit. Kan secara rutin ada LPj (laporan pertanggungjawaban),” ketusnya. Menjawab pernyataan Abdul Haris, Maman Wijaya menegaskan, bahwa hari itu pihaknya melaksanakan rapat internal. Bahkan rapat internal sudah dilaksanakan pula pada hari-hari sebelumnya. Ia meminta agar rekan-rekan komisi B mengomunikasikannya dengan fraksi masing-masing dalam menyikapi PDAU. “Meskipun saat ini dari 11 anggota komisi, tidak komplet, kami terus laksanakan rapat internal. Tapi dalam mengeluarkan keputusan kita tidak tergesa-gesa. Kita harus persiapkan bahan dulu sebelum melakukan pemanggilan agar pembahasan lebih berbobot,” ungkap politisi asal PAN tersebut. Berkenaan dengan pernyataan Kasi Pidsus Kejaksaan Herwatan SH yang mempertanyakan fungsi dewan, Maman meminta agar tidak cepat menyimpulkan dari asumsi salah satu orang saja. Ia menegaskan, komisinya sudah bekerja selama ini. Mestinya kejaksaan juga jangan intervensi terhadap DPRD yang mempunyai tupoksi yang berbeda. “Saya meminta agar kejaksaan jangan mengintervensi. Silakan laksanakan tupoksinya masing-masing, jangan menunggu kita memanggil direksi PDAU. karena DPRD dengan kejaksaan itu berbeda. DPRD merupakan lembaga politik, sedangkan kejaksaan lembaga hukum,” tandasnya. Maman dan rekan-rekan komisi B menginginkan agar persoalan PDAU tersebut dikerucutkan. Komisi B, imbuh dia, mempunyai pimpinan dan merupakan tugas bantuan pimpinan. Sehingga harus dibahas dan dilaporkan ke pimpinan. (ded)
Praktisi Hukum Ontrog Komisi B
Sabtu 11-01-2014,14:28 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,14:09 WIB
Kebakaran Pabrik Triplek di Kuningan, Bahan Baku Kayu dan 15 Bangunan Ludes
Sabtu 25-07-2026,19:50 WIB
5 Mobil Bekas Harga 50 Juta di Tahun 2026 yang Masih Layak Dibeli, Cocok untuk Keluarga Muda
Sabtu 25-07-2026,21:57 WIB
Persib Kalahkan Arema FC, Maung Bandung Pimpin Grup A Piala Presiden 2026
Minggu 26-07-2026,05:28 WIB
Toyota Innova Punya Saingan Serius, Ini 5 Mobil Bekas dengan Fitur Premium Kabin Lega & Harga Lebih Bersahabat
Sabtu 25-07-2026,13:31 WIB
APPSI Cirebon Minta Kebijakan Retribusi Pasar Dikaji Ulang, Daya Saing Pedagang Jadi Sorotan
Terkini
Minggu 26-07-2026,12:00 WIB
Rekomendasi 5 Tablet untuk Mahasiswa: Punya Baterai Awet, Layar Luas, dan Performanya Ngebut!
Minggu 26-07-2026,11:29 WIB
12 Pemain Naturalisasi Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Justin Hubner Masih Jadi Teka-Teki Besar
Minggu 26-07-2026,11:09 WIB
Perumda Pasar Punya Direktur Baru, Nama Sudah Ada di Surat Walikota
Minggu 26-07-2026,10:26 WIB
Editorial: Daripada Sibuk Rekayasa Lalu Lintas, Dishub Kota Cirebon Lebih Baik Fokus Urus Parkir
Minggu 26-07-2026,10:00 WIB