DEPOK, RADARCIREBON.COM - Jagat media sosial sosial kembali dihebohkan oleh salah satu oknum yang membawa-bawa institusi Polri untuk melakukan sebuah pelanggaran.
Baru-haru ini media sosial ramai memposting mobil berpelat nomor dinas polisi melakukan ulah.
BACA JUGA:Instruksi Sekda Hilmy: Per 1 Juni 2023 Perangkat Daerah Harus Terapkan TTE
Pengemudi mobil dengan pelat polisi tersebut diduga tidak mau membayar tol.
Mobil tersebut terekam kamera saat mau memasuki Pintu Tol Krukut 3, Tol Depok-Antasati pada malam hari.
Video mobil berpelat polisi tersebut viral usai diunggah oleh akun Instagram @depokhariini.
BACA JUGA:Siagakan Alutsista, Yon Arhanud 14 PWY Cirebon Lindungi Bandar Udara Cakrabuana dari Serangan Musuh
"kronologis, kendaraan tersebut bukanlah mobil dinas khusus yang mendapatkan dispensasi untuk melintas di ruas tol," tulis akun Instagram tersebut.
"Oleh karena itu, petugas tol berhak meminta pengendara mobil tersebut untuk melakukan transaksi normal."
"Namun, dari pihak aparat, mereka menolak dengan marah untuk melakukan transaksi normal. Saya di TKP langsung dan jelas terdengar percakapannya," sambungnya.
Dalam video yang beredar, mobil itu sempat berhenti hingga akhirnya tancap gas setelah pintu tol dibuka.
"Pelat polisi kagak mau bayar, pelat polisi nggak mau bayar. Pemerintah, beginilah. Apakah mesti saya bayarin? Nih bos, pelat polisi bos," ujar seseorang yang diduga perekam video, dilansir Rabu 24 Mei 2023.
Ketika ditelusuri, sosok pengemudi mobil berpelat dinas Polri yang viral karena tidak mau membayar tol di wilayah Krukut, Depok, akhirnya terungkap.
BACA JUGA:Yakin Anak Mau Sekolah di Al Zaytun? Berikut Ini Gambarannya