CIREBON, RADARCIREBON.COM- Pasca pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg), saat ini KPU mulai disibukkan dengan verifikasi dokumen setiap bacaleg.
Dari seluruh bacaleg yang didaftarkan ke KPU Kota Cirebon, hampir seluruh parpol mesti melakukan perbaikan dokumen dari bacaleg.
Ketua KPU Kota Cirebon, DR Didi Nursidi SH MH kepada Radar menjelaskan, bangak parpol yang mesti melalukan perbaikan dokumen bacaleg.
Karena dilihat sekilas saat pendaftaran, masih banyak yang perlu perbaikan dokumen, dan KPU bukan dalam kapasitas meminta perbaikan dokumen dari setiap bacaleg, akan tetapi KPU lebih kepada partai politik yang telah mendaftarkan bacalegnya.
BACA JUGA:MMKSI INFO:Komunitas Mitsubushi L300 Perkuat Solidaritas di Yogyakarta
"Perbaikan dokumen itu urusannya parpol, KPU hanya menyampaikan perlunya perbaikan dokumen dari bacaleg," kata Didi.
"Tahapan pendaftaran pengajuan bacaleg telah selesai 1-14 Mei 2023. Kemudian ada kebijakan KPU RI penambahan waktu 2x24 jam dan 3x24 jam untuk partai yang terkendala akses silon dan terkendala up load atau unggah data"jelasnya. Jadi kebijakan bagi parpol yang secara tehnis ada kendala silon atau unggah data, maka diberikan waktu 2x24 jam.
Dan di kota Cirebon ada dua partai yang menggunakan kesempatan itu Partai Gelora dan Partai Garuda, kedua parpol itu selesai 2x24 jam.
Sedangkan untuk penambahan 3x24 jam tidak ada parpol, verifikasi administrasi sedang dilakukan, di dahului dengan Bimtek petugas verifikator dan hari ini (Senin) kita mulai buka silon.
BACA JUGA:Calon Graphic Designer Hafal 30 Juz
BACA JUGA:Hubungan Mahad Al Zaytun dan Israel Terungkap di Bidang Ini, Oh Rupanya
"15 Mei -23 Mei 2023 tahapan verifikasi Administrasi, tapi karena ada tambahan waktu.
23 mei - 23 Juni 2023 buka silon Untuk verifikasi," bebernya.
Didi menambahkan, dari 566 bacaleg yang didaftarkan, berkasnya akan diverifikasi tapi verifikasinya setiap partai. Karena pendaftaran bacaleg itu partai.