MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Membahas permasalahan transportasi, khususnya kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Perwakilan Cirebon menggelar rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ) Kabupaten Majalengka.
BACA JUGA:Terancam Abrasi, Panji Gumilang Usul ke Pemkab Indramayu untuk Menata Pantai Eretan-Kandanghaur
Rapat yang dipimpin langsung Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Danny Firnando tersebut berlangsung di salah satu resto wilayah Kabupaten Majalengka, Kamis 25 Mei 2023 lalu.
BACA JUGA:Al Zaytun Seperti Negara dalam Negara, Syekh Panji Gumilang Bilang Begini, Simak Kata-katanya
Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Danny Firnando dikonfirmasi radarcirebon.com, Selasa 30 Mei 2023 mengatakan, pada rapat tersebut didapatkan rencana strategi dan komitmen bersama melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya kecelakaan di wilayah Kabupaten Majalengka.
BACA JUGA:Konsisten Dorong Aspek ESG, Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi dengan Volta, MCAS Group
"Forum ini merupakan ruang diskusi untuk membahas berbagai permasalahan di jalan raya dengan lintas sektor, tujuannya untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Sehingga forum ini merupakan kegiatan rutin yang akan dilakukan setiap bulannya," katanya.
Danny menyebutkan, PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.
BACA JUGA:Hindari Rentenir, Panji Gumilang Punya Cara Ini untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
"Di dalam rapat juga disepakati beberapa kegiatan seperti melakukan sosialisasi ke awak angkutan umum mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja serta memberi informasi daerah rawan.”
“Kemudian, mengusulkan daerah titik rawan kecelakaan baik dari data Polri maupun dari data Dishub Kabupaten Majalengka.”
BACA JUGA:Proyek ke-5 Aeon Mall, Ada di Kota Deltamas Bekasi
“Lalu, si jalur provinsi dan jalur kabupaten akan dilakukan pengecekan kembali mengenai penerangan jalan yang kurang dan jalan yang rusak agar menjadi perhatian serta tidak menimbulkan kecelakaan," ujarnya
"Himbauan RAMBU lalu lintas menggunakan lampu rotator polisi agar terlihat pada malam hari. Dalam waktu dekat ini akan di Pasang rambu kecelakaan berupa monumen mobil bekas laka lantas di Jatiwangi Kabupaten Majalengka.”
BACA JUGA:Warga Guwa Kidul Cirebon Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pengeroyokan
“Serta mengadakan pertemuan dengan DPMPTSP bersama dengan Polri dan Dishub Kabupaten Majalengka untuk menginformasikan bahwa setiap perizinan harus disertai dengan resi IWKBU (Iuran Wajib kendaraan Berpenumpang Umum) dan AKDP (Asuransi Kecelakaan Diri Penumpang)," paparnya. (rdh)