SUMBER, RADARCIREBON.COM - Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, mendorong eksekutif meningkatkan honor petugas pusat kesejahteraan sosial (Puskesos) yang ada di setiap desa. Sebab selama ini, honor yang mereka terima tergolong kecil.
Hal itu terungkap saat rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan perwakilan Puskesos, di ruang rapat Komisi IV.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan SSi menjelaskan, pembahasan rapat itu berkaitan tentang data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di Kabupaten Cirebon yang memang fluktuatif. Dari yang semula berjumlah 1,6 juta orang, sekarang jadi 1,3 orang warga masyarakat Kabupaten Cirebon yang masuk dalam DTKS.
"Jadi DTKS ini menjadi sumber data kita pada saat ada bantuan sosial baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun daerah," kata Aan.
BACA JUGA:VIRAL! Chat Brimob Atasan Minta Setoran ke Anggota, Warganet: Enak Bener Jadi Komandan
BACA JUGA:WASPADA! Kasus Pencurian di Kota Cirebon, Perhatikan Baik-baik Sosok Pelakunya
Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan, siapa sih yang mengatur DTKS ini? tentunya para petugas Puskesos yang ada di setiap desa. Jumlahnya setiap desa ada empat orang. Mereka lah yang mendata berapa jumlah masyarakat Kabupaten Cirebon yang bisa menerima bantuan sosial.
"Tadi dibahas harus ada perbaikan-perbaikan data. Data yang dulu tiga bulan sekali, sekarang harus satu bulan sekali dilakukan verifikasi dan validasi data. Kalau yang sudah kaya misalnya dicoret saja. Yang kriteria miskin belum masuk DTKS di masukkan supaya keadilan itu ada," katanya.
Poin yang kedua dalam rapat tersebut, kata Aan, soal anggota puskesos yang ada empat orang setiap desa ini menjadi polemik di bawah, kaitan honor yang mereka terima setiap bulannya.
Kadang mereka banyak tekanan dari masyarakat, tugasnya banyak di lapangan. Tapi ternyata bayaran atau honornya kecil sekali, ada yang Rp 300 ribu, Rp 400 ribu dan ada juga yang Rp 700 ribu.
BACA JUGA:PENASARAN! Connie Rahakundini Bakrie Ingin ke Al Zaytun: Hormat Terdalam untuk Syekh Panji Gumilang
"Yang masih Rp 300 ribu perbulan ini perlu ditingkatkan honor mereka," ujar anggota DPRD lima periode ini.
Tentunya, kata Aan, tindaklanjuti Komisi IV mengenai hal itu, menjadwalkan untuk mengundang dinas-dinas terkait dalam rapat kerja berikutnya. Yang bahasannya, terkait bagaimana caranya untuk meningkatkan honor teman-teman puskesos yang minimalnya Rp500 ribu/bulan.
Tujuannya, supaya kerja mereka maksimal lagi untuk memverifikasi dan memvalidasi data. Sumber anggarannya nanti bisa dari ADD maupun APBD. Yang selama ini, honor yang mereka terima sumber anggarannya dari ADD yang memang di situ tertera aturan minimal Rp 300 ribu untuk honor para petugas puskesos.
"Coba kita ubah juga nantinya aturannya dengan pihak pak bupati supaya pak bupati juga bisa mengeluarkan surat edaran atau surat keputusan, minimalnya honor mereka Rp500 ribu lah. Kalau Rp300 ribu sih kasihan juga teman-teman puskesos nanti kerjanya tidak maksimal," pungkasnya.
BACA JUGA:Berwisata di Pasanggrahan Prabu Siliwangi, Nikmati Air Bertuah di Dua Telaga
BACA JUGA:Kekaguman Connie Rahakundini dengan Syekh Panji Gumilang: Tidak Pernah Flexing Naik Private Jet