JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Imam Supriyanto pada tahun 2011 lalu sempat viral karena ikut berkomentar terkait keberadaan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Saat itu Imam Supriyanto diundang oleh Karni Ilyas dalam acara Jakarta Lawyer Club (JLC) tvOne edisi Mei 2011.
BACA JUGA:Bupati Imron Merotasi dan Mutasi 274 Pejabat: Segera Beradaptasi dan Bekerja dengan Baik
Dalam acara talkshow tersebut, Imam Supriyanto mengungkapkan kekecewaannya terhadap perlaku Panji Gumilang yang sudah melenceng dari arah pendirian Al Zaytun.
Selain itu, Imam Supriyanto pun mengaku pernah menjabat sebagai menteri Menteri Peningkatan Produksi Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 atau NII KW9
Dia menjabat sebagai menteri dari tahun 1997 sampai dengan 2003. Kemudian dia mengundurkan diri setelah mendengarkan nasihan orangtua.
Orangtuanya juga NII, tapi kecewa pada Panji Gumilang yang dianggap sudah menyimpang.
BACA JUGA:Laporan Kasus Gambar Sukarno di Cirebon Ditolak Polisi, Diky: Besok Menghadap Bu Megawati
Selain sebagai menteri, dia mengaku sebagai salah satu pendiri Mahad Al Zaytun.
"Saya keluar dari NII 2007, tapi sebagai pendiri yayasan saya tetap. Dan saya masih menjadi Anggota Badan Pembina di Yayasan Pesantren Indonesia (Yayasan yang mendirikan Al Zaytun)," tutur Imam di JLC Mei 2011.
BACA JUGA:Bahasa Ibrani di Mahad Al Zaytun, Makin Jelas Kekeliruan Panji Gumilang?
Alih-alih menyampaikan kekecewaannya kepada Panji Gumilang dan pernah melaporkannya ke polisi.
Justru, Imam Supriyanto malah dilaporkan balik ke polisi oleh anak buah Panji Gumilang yang bernama Muslih Faiz terkait kasus penipuan.
Di dalam laporan tersebut, Faiz mengaku ditipu oleh Imam. Ketika itu dirinya menjadi anak buah Imam Supriyanto di Al Zaitun.