Lagipula, kata dia, pemdes sendiri tidak pernah mendapatkan bantuan baik sarana yang bersifat fisik maupun infrastruktur lainnya. Sebatas kewajiban layaknya masyarakat pada umumnya saja.
“Kami tidak pernah mendapatkan bantuan baik infrastruktur atau lainnya. Hanya berupa kewajiban swadaya seperti masyarakat pada umumnya,” ungkapnya.
BACA JUGA:Sosialisasi Program PTSL, Masyarakat Diharapkan Ikut Berperan Aktif
Kendati demikian, Sugiman menambahkan, dirinya tidak menampik bahwa banyak juga masyarakat yang bekerja di Mahad Al Zaytun sebagai petani penggarap.
“Masyarakat Mekarjaya banyak yang bekerja sebagai petani penggarap lahan milik Alzaytun. Jumlahnya mungkin ratusan,” katanya.
Tapi, kata dia, petani penggarap tidak hanya dari wilayah kecamatan Gantar saja, tapi banyak dari Kecamatan Kroya dan lainnya. (*)