CIREBON, RADARCIREBON.COM - Jelang hari raya Idul Adha, Polsek Kedawung gencar menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat).
Belum lama ini, Polsek Kedawung berhasil menyita belasan botol miras berbagai merek dari sejumlah warung yang disinyalir menjual minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Kedawung.
Belasan botol miras tersebut diamankan saat Anggota Polsek Kedawung menggelar operasi pekat, Jumat 16 Juni 2023.
Seluruh miras yang berhasil disita langsung dibawa ke Mapolsek Kedawung untuk dijadikan barang bukti. Sedangkan pedagangnya diberikan teguran dan pembinaan.
BACA JUGA:Tidak Sesuai Syariat Islam, MUI Imbau Tidak Sekolahkan Anak di Al Zaytun Indramayu
BACA JUGA:Polisi Tangkap 414 Tersangka Terkait TPPO dan Kejahatan Terhadap Pekerja Migran, 1.314 Diselamatkan
BACA JUGA:Keputusan MK Mengenai Penetapan Sistem Pemilu 2024 Mendapat Apresiasi dari Bacaleg
Kapolsek Kedawung AKBP R Nana Ruhiana SH mengatakan, operasi pekat tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk menjaga keamanan.
"Operasi pekat rutin kami laksanakan untuk menekan angka tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Kedawung," kata AKBP R Nana Ruhiana kepada radarcirebon.com, Sabtu 17 Juni 2023.
Pada operasi pekat yang dilakukan pada Jumat itu, pihaknya berhasil menyita belasan botol miras dari sejumlah warung.
"Kami menyita sebanyak 15 botol miras berbagai merek dari sejumlah warung," ujarnya.
BACA JUGA:Misteri Dentuman 9 Kali saat Gempa Cirebon Terpecahkan, Daryono BMKG Kasih Penjelasan, Oh Ternyata
BACA JUGA:2,5 Juta Warga Jabar Menerima Program Pra Kerja, Kang Emil Sebut Banyak Kisah Inspiratif
AKBP R Nana mengimbau agar masyarakat ikut aktif dalam menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing.