3 Alasan Bahtsul Masail PWNU Jabar Sebut Haram Memondokan Anak di Mahad Al Zaytun, Salah Satunya Penyimpangan

Minggu 18-06-2023,05:21 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Havenu Shalom Aleichem dinyatakan haram karena menyerupai dan mensyiarkan tradisi dari agama lain.

Kemudian mengajarkan doktrin yang dapat berpotensi hilangnya konstitusi syariat perihal fiqih 'mengucapkan salam' kepada non muslim.

Kajian Ilmiah Bahtsul Masail yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Hidayatut Tholibin, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu juga menyatakan bahwa Mahad Al Zaytun menyimpah dari ajaran Ahlussunah Wal Jamaah.

BACA JUGA:Sikapi Persoalan di Al Zaytun, Wagub Uu: Insya Allah, Pemerintah Akan Bijaksana

Termasuk menafsirkan Alquran secara serampangan yang diancam Nabi masuk neraka. Istidlal dari pihak Al Zaytun tidak memenuhi metodologi penafsiran ayat secara ilmiah, baik dali yang digunakan ataupun madlul (makna yang dikehendaki).

Oleh karena itu, rekomendasi dari LBM PWNU Jabar akan disampaikan kepada pemerintah, untuk dapat ditindaklanjuti.

Sebab, polemik yang terjadi tidak dapat untuk terus dibiarkan berlarut-larut, karena mengundang keresahan masyarakat.

Seperti diketahui, Mahad Al Zaytun terus disorot karena beragam kontroversi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Kategori :