Bupati Indramayu Respons Polemik Al Zaytun: Kewenangan MUI dan Kemenag

Senin 19-06-2023,19:24 WIB
Reporter : Adun Sastra
Editor : Yuda Sanjaya

INDRAMAYU, RADARCIREBON. COM – Tudingan miring terhadap dugaan ajaran sesat di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Mahad Al Zaytun, mengundang perhatian serius Bupati Hj Nina Agustina.

Dia mengakui bahwa pondok pesantren itu memang benar berada di wilayah hukum Kabupaten Indramayu. Yakni tepatnya di Desa Mekarjaya  Blok Sandrem Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu. 

Namun demikian, lanjut Nina, semua persoalan yang ada kaitannya dengan Mahad Al-Zaytun adalah bukan ranahnya Pemerintah Kabupaten Indramayu, tapi ranah Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kita sudah serahkan ke Kemenag dan MUI Kabupaten Indramayu. Kita tinggu saja nanti hasilnya seperti apa dan harus kita terima bersama," jelas Nina saat ditemui di sela kunjungan kapolda Jabar kepada wartawan di Desa Santing, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Senin (19/6/2023).

BACA JUGA:Seperti Final Piala Dunia, Suporter: Ayo Indonesia Bikin Malu Argentina, yang Pake Baju Argen Jangan Ditemenin

Menurutnya, semua pihak harus bisa menjaga diri dan selalu tetap menjaga kondusivitas di Kabupaten Indramayu. Karena untuk kepentingan bersama dalam meningkatkan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.

"Kita harus bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jangan mudah terprovokasi dengan hasutan yang tidak jelas," imbuhnya.

Ketika disinggung masalah perizinan Pembangunan galangan kapal tradisional milik Al-Zaytun yang terletak pantai Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten. Bupati yang diusung PDI Perjuangan mengaku telah menyegel pembangunan kapal tradisional.

"Kita memerintahkan untuk disegel. Karena ada salah satu perizinan yang belum terpenuhi," tegasnya.

BACA JUGA:Saat Para Wali Santri Al Zaytun Buka Suara: Kami Menyampaikan Sejumlah Rp 255.700.000

Ditambahkannya, pihaknya tidak tebang pilih dalam menegakan aturan di Indramayu. Tak hanya Al Zaytun, siapa yang tidak prosedural akan kita tidak tegas.

"Siapa pun yang salah kita tindak tegas," tegas Bupati pilihan rakyat yang dikenal tegas dalam menegakan aturan hukum di Kota Mangga ini.

Kategori :