INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Para alumni Al Zaytun mulai buka suara. Salah satunya adalah Muhammad Ikhsan yang mengungkapkan kesaksiannya.
Baginya, selama menuntut ilmu di Mahad Al Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, tidak pernah ada hal aneh atau ajaran menyimpang.
Iksan yang menjadi santri di Mahad Al Zaytun sejak tahun 2000 sampai dengan 2006, merasa ada yang berbeda pada Syekh Panji Gumilang mulai tahun 2019 sampai dengan sekarang.
“Saya nggak akan membantah yang ada hari ini. Saya perhatikan di Facebook-nya sejak tahun 2019, kelihatan berbeda. Belakangan inilah,” kata Ikhsan mengungkapkan kesaksiannya.
Dia mengibaratkan Al Zaytun seperti kapal pesir yang sangat besar dengan beragam fasilitas mewah dan lengkap.
Di kapal itu, semua penumpang bisa masuk. Siapa saja. Tentu dengan berbagai kepentingannya. Kemudian ada kapal selam besar yang tidak terlihat di bawahnya.
Kapal pesiar besar yang dimaksud, tentu memiliki penumpang dari berbagai latar belakang. Termasuk bisa saja mereka yang disebut NII itu, masuk di dalamnya.
Karena itu, Ikhsan tidak setuju kalau Mahad Al Zaytun dikaitkan langsung dengan NII. Justru, harus dipisahkan. Sebab, Al Zaytun sesungguhnya adalah sebuah lembaga pendidikan.
“Kita itu, harus memisahkan antara Al Zaytun dan NII. Al Zaytun itu adalah lembaga pendidikan di bawah YPI (Yayasan Pesantren Indonesia), yang membawahi pendidikan MI, MTS, MA. Itulah kegiatan yang ada di Al Zaytun dengan penghuni lainnya. Eksponen juga guru,” tandasnya.
Dia memastikan, santri adalah pihak yang tidak tahu apa-apa mengenai Negara Islam Indonesia (NII). Meski bisa saja, di kalangan orang tua santri tersebut ada yang terafiliasi dengan organisasi terlarang itu.
Soal Al Zaytun dulu dan sekarang, ditambahkan Ikhsan memang berbeda. Misalnya mulai ada nyanyi-nyanyi dan berjoget. Kemudian mendendangkan lagu dalam Bahasa Ibrani dan lainnya.
Hal itu, baru terjadi setelah 2019. Begitu juga dengan pernyataan Syekh Panji Gumilang yang kontroversial, hal itu baru muncul belakangan ini.
BACA JUGA:Usai Terima Laporan Tim Investigasi, Menko Polhukam Keluarkan 3 Langkah Tangani Persoalan Al Zaytun