Pemdes Limpas Kembalikan Dana BSPS

Sabtu 18-01-2014,10:18 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

LIMPAS – Pemerintah Desa Limpas Kecamatan Patrol, mengembalikan dana bantuan perbaikan dua rumah tidak layak huni (rutilahu) ke Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Republik Indonesia. Diserahkannya kembali bantuan tersebut, karena satu pemilik rutilahu meninggal dunia dan satunya lagi bekerja menjadi TKW di luar negeri. Kepala Desa Limpas, Mukromin mengatakan, program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) untuk perbaikan rumah warga miskin tersebut bisa dilaksanakan jika pihak penerima yang ditunjuk menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk persetujuan. “Dalam aturan petunjuk pelaksanaan dan teknisnya seperti itu. Jika bersangkutan atau penerima bantuan tidak menandatangani, maka bantuan tersebut tidak bisa dilaksanakan alias gugur,” ujarnya kepada Radar, Jumat (17/1). Dikatakan Mukromin, desanya mendapat bantuan perbaikan rutilahu dari Kemenpera sebanyak 65 unit. “Karena yang dua dikembalikan dengan alasan yang bersangkutan meninggal dunia dan satunya lagi pergi bekerja ke luar negeri, maka yang direalisasikan hanya 63 unit. Kini perbaikan rutilahu masih berjalan,” jelasnya. Mengenai dana bantuan untuk perbaikan rutilahu dari Kemenpera tersebut, per unitnya menerima Rp6 juta. Dari nilai itu seluruhnya disalurkan tanpa ada potongan. “Semuanya kita salurkan untuk perbaikan. Jadi tidak ada potongan seperti yang selama ini diisukan. Bantuan tersebut merupakan program tahun 2013 awal dan direalisasikan akhir 2013. Karena program rutilahu untuk akhir 2013 nilainya Rp7,5 juta. Jadi perlu kami klarifikasi,” kata Mukromin. (kom)

Tags :
Kategori :

Terkait