MAJALENGKA–Jalan lingkar utara yang diresmikan oleh Bupati Majalengka H Sutrisno SE MSi pada 31 Desember 2013 lalu, sudah mulai sering dipergunakan oleh para pengguna jalan. Bahkan, sejak jalur ini belum diresmikan pun sudah banyak pengendara yang melintas di jalur tersebut. Namun, penggunaan jalan yang menghubungkan Kecamatan Panyingkiran hingga Kecamatan Cigasong tanpa melewati pusat Kota Majalengka ini masih menimbulkan masalah kerawanan keamanan dan keselamatan lalu lintas. Pasalnya, rambu-rambu lalu lintas, petunjuk jalan dan lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalur tersebut masih sangat minim. Seperti yang dikeluhkan Rizal, warga Desa Batujaya Kecamatan Cigasong yang beberapa bulan terakhir ini mulai memanfaatkan jalan ini untuk mempersingkat waktu tempuh perjalanannya menuju tempat kerjanya di kawasan Kadipaten. Menurutnya, adanya jalan lingkar ini cukup membantu dalam mempersingkat waktu tempuh, terutama saat hendak berangkat kerja pagi-pagi dari rumahnya menuju kawasan Kadipaten. Pasalnya, jika melintasi jalur utama Majalengka kota di sepanjang Jl KH Abdul Halim, waktu tempuhnya relatif lebih lama akibat jam sibuk berangkat kerja dan berangkat sekolah pelajar. “Lumayan sih, cukup membantu buat mempersingkat waktu tempuh perjalanan. Terutama kalau pagi-pagi. Soalnya kalau lewat jalan kota suka rada macet dan sering berhenti kena lampu merah,” kata dia. Akan tetapi, lanjut dia, pemanfaatan jalan lingkar ini hanya bisa dinikmatinya pada berangkat kerja saja, atau jika dia pulang kerja lebih awal sebelum sore hari. Pasalnya, masih banyak pengendara yang khawatir jika mesti melintas di jalan lingkar ini pada sore atau malam hari, karena takut terjadi sesuatu akibat kondisi jalan yang gelap. Oleh karena itu, dia berharap jika di jalan lingkar tersebut segera dipasangi PJU dan juga menambah rambu-rambu lalu lintas, sehingga pengendara yang lewat bisa menikmati perjalanannya dengan nyaman setiap saat, baik itu siang hari maupun di malam hari. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Majalengka Drs Agus Permana MP menyebutkan jika penambahan rambu lalu lintas dan lampu PJU di jalan lingkar ini memang menjadi prioritas program pihaknya. Namun, kata dia, pengerjaannya direalisasikan secara bertahap serta tidak bisa dipaksakan langsung dipasang, lantaran mesti dibiayai oleh anggaran pemerintah berdasarkan prioritas program dan ketersediaan anggaran yang ada. “Sudah kita rencanakan programnya. Tahun ini ada penambahan beberapa titik, tapi belum bisa instan dan tidak bisa semuanya dipasang di sepanjang jalur, karena melihat ketersediaan anggaran dari ajuan yang sudah kita layangkan sebelumnya,” imbuhnya. (azs)
Jalan Lingkar Minta Ditambah PJU dan Rambu
Sabtu 18-01-2014,10:29 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :