CIREBON, RADARCIREBON.COM – Kabupaten Cirebon mengalami krisis Pegawai Negeri Sipil (PNS) belakangan ini. Pasalnya, setiap tahun ratusan pegawai masuki masa pensiun.
BACA JUGA:Tak Kunjung Diperbaiki, Warga dan Pemdes Mundu Pesisir Swadaya Tambal Jalan Rusak
Hal ini berimbas pada kosongnya sejumlah posisi jabatan strategis, baik di dinas, lembaga, upt dan lainnya.
Melihat situasi ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak bisa berbuat apa-apa. Mengingat prioritas dari pemerintah pusat masih berkutat pada tenaga pendidikan dan kesehatan.
BACA JUGA:Suatu Saat Naik Haji Reguler itu Cukup 20 Hari Saja, Apakah Bisa?
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmy Riva'i MPd menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah berada di fase sudah sangat urgen. Meskipun pengajuan itu sudah dilakukan, namun belum bisa dieksekusi.
“Untuk kebutuhan pegawai, kita sangat urgen dan kita sudah mengajukan, baik yang kaitan dengan analis pranata komputer. Yang sekarang sudah masuk ke dunia digital, kita masih kekurangan,” kata Hilmy, Senin 26 Juni 2023.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Sholat Idul Adha 1444 H di Masjid Raya Al Jabbar
"Termasuk tenaga-tenaga teknis di PUTR, tenaga teknis di DPKPP dan Lingkungan Hidup, kita masih sangat kekurangan," terangnya.
Menurutnya, pemerintah sebenarnya sudah mengeluarkan kebijakan, melakukan pengangkatan untuk ASN. Yakni ASN PPPK. Tapi, prioritasnya, bukan untuk pegawai perkantoran.
Tentu, pemkab di daerah menyesuaikan arahan dari pusat. “Kita masih memprioritaskan di tenaga guru dan kesehatan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Lagi, Panji Gumilang Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama
Ia berharap kedepannya pemerintah memberikan kesempatan juga untuk tenaga yang lainnya. Karena antara tenaga fungsional dan tenaga yang secara tekhnis dibutuhkan itu sama-sama pentingnya.
“Kita sudah sangat urgen. Jangankan bicara dinas, di setda saja seperti di asisten 2, itu jumlah PNS ASN nya atau PPPK nya hanya 30 persen. Sementara tenaga honorernya ada 70 persen,” tandasnya.
Artinya, kata Hilmy, kebutuhannya sudah sangat mendesak. “Minimalnya 50:50. ASN-nya 50 persen, honorernya 50 persen," imbuhnya.
BACA JUGA:Gelar Syekh atau Syaykh yang Dipakai Panji Gumilang di Al Zaytun, Oh Ternyata Ini Artinya
Terlebih MenpanRB sendiri, kata Hilmy, sudah menegaskan ditahun 2023 akhir, persoalan honorer sudah harus terselesaikan.
“Kita berharap tidak hanya selesai pada persoalan tenaga honorernya saja tapi selesai juga tenaga yang lain,” tuturnya.
BACA JUGA:Seluruh Jemaah Jabar Sudah Tiba di Arafah dan Menjalankan Wukuf
Terpisah, Kabid Pengadaan dan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ramdan SAP menjelaskan untuk data riil kebutuhan pegawai pemerintah bukan di bidangnya. Sehingga data riil kebutuhan pegawai belum bisa diinformasikan.
“Kami lagi coba penuhin dengan PPPK tapi sementara untuk pelayanan dasar dulu. Guru dan tenaga kesehatan untuk tenaga teknis bertahap. Untuk PNS daerah moratorium. Sementara hanya untuk sekolah kedinasan. Itupun di pusat,” katanya singkat. (sam)