Bikin SIM Pakai Sertifikat Mengemudi, Pengamat Sangat Setuju: Itu Sudah Benar...

Senin 03-07-2023,06:00 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

DEPOK, RADARCIREBON.COM - Bikin Surat Izin Mengemudi atau SIM pakai sertifikat mengemudi. Menurut Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno, hal ini sudah benar dan harus diteruskan.

Aturan baru pembuatan SIM ini sedang diwacanakan oleh Polri. Pertama, mengenai sertifikat khusus mengemudi akan dijadikan persyaratan penting saat warga akan mengajukan pembuatan SIM.

Menurutnya Djoko, wacana Polri menjadikan sertifikat mengemudi sebagai syarat bikin SIM patut diapresiasi. Menurutnya, hal ini sudah benar.

“Saya kira apa yang diambil Pak Kapolri sudah benar, bahkan ujian praktiknya itu (SIM) tidak usahlah putar-putar, kayak akrobat,” ujarnya dilansir dari JPNN, Minggu (2/7).

BACA JUGA:Gelombang Protes Bobotoh Persib hingga Seruan Teddy Out, Berikut Ini Kekecewaannya

BACA JUGA:51 Kepala Desa di Kuningan Maju Lagi Pada Pilkades Serentak 2023, Ada dari Desa Kamu?

Djoko juga membandingkan sistem pembuatan SIM di luar negeri. Menurutnya, untuk mendapatkan SIM di luar negeri, seseorang harus sekolah terlebih dahulu.

2

“Di luar negeri itu ada sekolahnya, dan berkali-kali baru lulus. Orang dapat SIM itu di luar negeri seperti lulus jadi sarjana,” tandasnya.

Lewat pendidikan dan tes yang ketat, maka tidak semua orang di luar negeri bisa memiliki SIM. SIM akan disesuaikan dengan kompetensi dan kemampuannya.

“Jadi tidak mesti semua orang punya SIM, kalau enggak punya enggak apa-apa karena SIM itu kompetensi dan kemampuan,” kata Djoko.

BACA JUGA:1 Medali Emas, 2 Perunggu Masih Bisa Tambah, Perolehan Sementara Taekwondo Kota Cirebon di Popda Jabar

Hal tersebut berbeda dengan di Indonesia, bahkan masyarakat yang belum memiliki kendaraan saja sudah memiliki SIM.

“Kalau di kita (Indonesia) belum punya kendaraan sudah punya sim A dan C, di Indonesia hal seperti itu sudah biasa,” ujarnya.

Dia menyebut masalah SIM ini sekitar 10 tahun lalu sudah mulai ada pembenahan. Namun pembenahan yang dilakukan hanya berjalan sekitar dua tahun, setelah itu kembali semrawut.

“Udah mulai pembenahan kok, ketika tes dia enggak lulus belajar lagi. Tetapi godaannya banyak, makelar-makelar SIM ada lagi dan ini realita. Makanya ini harus dibenahi kalau tidak ingin kasus kecelakaan terus terjadi,” jelasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait