7. Dersus (Dermaga Khusus) harus diberhentikan
Saat ini, polemik yang terjadi di Al Zaytun sudah ditangani oleh Pemerintah Pusat.
Melalu Menkopolhukam, keputusan nasib Al Zaytun bakal ditentukan pada Senin 3 Juli 2023 atau Selasa 4 Juli 2023.
Keputusan bakal dibacakan langsung oleh Menkopolhukam, Mahfud MD, usai menerima laporan dari tim investigasi bentukan Pemprov Jabar.
Menurut rencana, Panji Gumilang bakal dipanggil Bareskrim Polri terkait polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Pemanggilan kepada pimpinan Mahad Al Zaytun ini, bakal dilakukan Bareskrim Polri, Senin 3 Juli 2023.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Panji.
Panji Gumilang menjadi terlapor terkait dua laporan polisi (LP) yang masuk tentang penistaan agama.
"Rencana yang bersangkutan (Panji Gumilang) kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin (3/7), kami undang klarifikasi," ujar Djuhandhani kepada wartawan di SUGBK, Sabtu 1 Juli 2023.
BACA JUGA:Jawaban CKJT Ditanya Kapan Tol Cisumdawu Beroperasi Penuh Sampai Kertajati: Mohon Doanya
Namun, Djuhandari tidak membeberkan lebih detail tentang konfirmasi kehadiran Panji Gumilang.
Selain Panji, dia mengatakan telah memeriksa beberapa saksi terkait perkara ini.
"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," jelasnya.*