INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM – Kecanggihan teknologi dan mudahnya cara berkomunikasi secara digital, tidak lantas membuat manusia hidup dalam serba mudah.
Justru, dengan kecanggihan teknologi, banyak celah dimanfaatkan para oknum pelaku tindak kejahatan untuk melancarkan aksinya. BACA JUGA:Syekh Panji Gumilang Bicara: Saya Merasakan Tidak Ada Toleransi Salah satu contohnya adalah penyebaran undangan pernikahan digital. Perlu diketahui, undangan pernikahan digital mulai ngetren sejak pandemi Covid-19 pada awal 2020. Undangan nikah yang dikirim secara digital dinilai lebih praktis ketimbang mengirim undangan fisik secara langsung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pesan yang disebar itu diberi nama surat undangan pernikahan. Meski diberi nama undangan pernikahan, format file yang dikirimkan ternyata APK atau format file untuk aplikasi Android. BACA JUGA:Waduh! Polisi Mencatat 15.588 Pelanggar di Hari Pertama Operasi Patuh 2023 Alih-alih menampilkan rincian undangan, pengirim meminta penerima agar membuka file APK yang dikirimkannya untuk mengetahui informasi yang diberikan. Namun jika diklik atau diinstal, aplikasi itu akan mencuri informasi pribadi pengguna sehingga memungkinkan penipu untuk membobol rekening pribadi korban. BACA JUGA:Saat Jokowi Melihat Istimewanya Kertajati, Sampai Bilang: Ada Sesuatu Sejumlah warga mengaku nyaris menjadi korban dari praktik penipuan online dengan modus tersebut. “Hampir saja kena,” ucap Oim, warga di Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Senin 10 Juli 2023. Itu setelah, saat aplikasi diinstal muncul beberapa peringatan dari sistem ponsel yang akan mengonfirmasi apakah pengguna yakin akan menginstal aplikasi itu. “Dari situ saya tersadar, ini penipuan. Berbahaya kalau diteruskan,” kata dia. BACA JUGA:Hari Ini atau Besok Sudah Mulai Beroperasi, Segini Tarif Jalan Tol Cisumdawu Perkilometernya Meski tak sampai kehilangan uang yang tersimpan dalam rekening, ia mengaku resah. Sebabnya, undangan digital serupa marak beredar di WhatsApp Group (WAG). Senada dilontarkan Edi, warga lainnya. Undangan perkawinan digital itu, tersebar di grup dan juga diterima secara pribadi. Malah si pengirim sampai mengarahkannya untuk segera membuka aplikasi yang telah dikirim. “Kiriman dari teman akrab. Tapi handphonenya kena hack. Disadap. Teman-teman lain mengingatkan, langsung saya blokir nomer handphonenya,” tutur Edi. BACA JUGA:Jalan Tol Cisumdawu Diresmikan, Ridwan Kamil: Pembebasan Lahan Makan Waktu Panjang dan Berliku Dari keterangan temannya yang mengerti IT, modus penipuan itu menggunakan aplikasi dari luar toko aplikasi resmi seperti Play Store maupun App Store. Sehingga tidak disarankan karena dapat berpotensi berbahaya. Ia pun menyarankan masyarakat yang mendapatkan pesan mencurigakan sebaiknya tidak menggubrisnya. Apalagi, jika pesan itu meminta pengguna untuk memasang aplikasi dan mengisi data-data pribadi. (kho)Hati-Hati! Marak Pencurian Data Pribadi, Modusnya Undangan Pernikahan Digital Lewat WAG
Rabu 12-07-2023,08:30 WIB
Reporter : Kholil Ibrahim
Editor : Moh Junaedi
Kategori :
Terkait
Kamis 30-01-2025,04:00 WIB
Minta Bantuan Kepolisian, Polres Cirebon Kota Buka Layanan Lapor Kapolres Bae
Jumat 10-01-2025,11:05 WIB
Modal Rebahan Bisa Cuan Rp600 Ribu Per Hari, Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari Meta AI WhatsApp
Selasa 07-01-2025,08:00 WIB
Hati-hati! Banyak Malware yang Menyusup di Aplikasi Android, Berikut Ciri-cirinya
Minggu 05-01-2025,05:00 WIB
Dua Cara Menghalau Panggilan Telepon WhatsApp Tanpa Harus Memblokir Nomor
Jumat 03-01-2025,00:00 WIB
Cara Pintar Stop Kebiasaan Merokok, Peneliti di Inggris Pasang Aplikasi Ini di Smartwatch
Terpopuler
Sabtu 15-02-2025,20:39 WIB
Gangguan Saluran Gas PGN di Cirebon Disebabkan Karena Aktivitas Pemeliharaan
Sabtu 15-02-2025,22:00 WIB
Jalan Moh Toha Jadi Destinasi Wisata Kuliner Baru di Kota Cirebon
Minggu 16-02-2025,10:31 WIB
11 Kambing di Japara Kuningan Dimangsa Hewan Buas, Diduga Serangan Ajag
Minggu 16-02-2025,12:45 WIB
Pemandian Air Panas Ciater: Surga Relaksasi di Kaki Gunung Tangkuban Perahu
Minggu 16-02-2025,13:30 WIB
Dugaan Potongan Dana PIP di SMAN 7 Cirebon, Kejaksaan Negeri Sebut Hal Ini
Terkini
Minggu 16-02-2025,19:30 WIB
4 Gol di Laga Persija vs Persib: Macan Kemayoran Gagal Mengaum
Minggu 16-02-2025,19:00 WIB
Anggota DPRD Cirebon Ari Bahari Minta Maaf Soal LSM dan Wartawan Bodrek
Minggu 16-02-2025,18:30 WIB
Sejarah! Indonesia Kalahkan China 3-1, Juara BAMTC 2025
Minggu 16-02-2025,18:00 WIB
BSI Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM dan Industri
Minggu 16-02-2025,17:45 WIB