CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kabupaten Cirebon telah mewacanakan pengembangan kawasan batik cirebon. Salah satunya di Kawasan Wilayah Batik Trusmi (KWBT) yang akan disulap seperti kawasan Malioboro. Rencana tersebut telah bergulir sejak 2017 saat Pemprov Jabar menetapkan Kawasan Metropolitan Cirebon Raya.
Perlu diketahui industri batik berperan penting bagi perekonomian nasional serta menjadi penyumbang devisa negara, karena memiliki pasar ekspor yang besar seperti di Jepang, Amerika Serikat, dan Eropa.
Terlebih, batik juga merambah menjadi berbagai bentuk fashion, kerajinan dan home decoration yang telah mampu menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Dan Cirebon memiliki industri batik yang cukup besar yang menjadi pendongkrak kehadiran wisatawan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Pandi, SE mengatakan, meski batik cirebon telah dikenal dan mendunia, namun sejauh ini kawasan pasar hanya dinikmati segelintir pedagang batik saja.
BACA JUGA:Terungkap, Segini Biaya Pembangunan Tol Cisumdawi dari 2011 Sampain Selesai di 2013
BACA JUGA:Tarif Tol Cisumdawu Usai Diresmikan, Cileunyi-Dawuan Rp78 Ribu
Menurutnya, masih banyak pedagang batik yang sepi pembeli karena wisatawan hanya berkunjung di satu showroom. Dampaknya bukan hanya dirasakan pedagang batik, tetapi juga para perajin dan UMKM sekitar.
“Nasib perajin batik juga memprihatinkan. Sudah hanya mendapat upah murah, ditambah banyak dari mereka baru bisa menerima upah setelah kain batik buatannya terjual,” kata Pandi.
Oleh karenanya, Pandi mengingatkan agar pemerintah berkewajiban menata serius KWBT sehingga manfaatnya dapat dirasakan seluruh perajin dan pengusaha batik maupun masyarakat luas. Misalnya, dengan merekrut tukang ojek maupu dokar khas Cirebon untuk memudahkan pelayanan transportasi bagi wisatawan yang ingin berkeliling di kawasan batik trusmi.
“Kesimpulannya pemda menata ulang KWBT agar pengunjung tidak terjebak di satu titik saat berlibur di wisata pasar batik trusmi. Kalau pemda serius, kita bisa bahas bersama dengan SKPD-SKPD terkait. Dan, jika dibutuhkan kita undang investor,” pungkasnya (sam)
BACA JUGA:Soal Keluhan Pemasangan PJU di Ruas Jalan Gegesik-Kaliwedi, Begini Penjelasan Dishub Kab Cirebon
BACA JUGA:Belum Penuhi Syarat, Jumlah Bacaleg DPRD Kabupaten Cirebon Diprediksi Berkurang