CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kasus dugaan pencabulan berulang oleh ayah inisial NSA kepada anak tiri, kini sedang dalam penyelidikan Polres Cirebon Kota.
Kasus ini sudah diterima Polres Cirebon Kota dengan laporan pengaduan nomor LP/B/290/V1/2023. Di mana ibu korban kini telah menggandeng pengacara Kasman Sangaji dan baru-baru ini juga bertemu artis Uya Kuya.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan sejak pengaduan diterima.
"Kasus ini masih penyelidikan. Kami sudah mengundang 2 kali (terlapor). Tetapi tidak ada konfirmasi dari yang bersangkutan," kata Perida, kepada radarcirebon.com, Rabu, 12, Juli 2023.
Menurut Kasat Reskrim, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti yang lain.
"Apabila sudah rampung, alat bukti sudah lengkap kami akan gelar perkara untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelasnya.
Diungkapkan Perida, TKP di wilayah Kota Cirebon ada 2. Sisanya ada di Kabupaten Purwakarta.
Sementara itu, ibu korban inisial AN sudah menggandeng pengacara Kasman Sangaji. Pihaknya berharap kasus ini dapat ditangani dan terlapor dapat segera diproses hukum.
BACA JUGA:Satlantas Polresta Cirebon Pasang ELTE Portable di Lamer Weru, Begini Cara Kerjanya
"Kami diberikan kuasa untuk menangani pelaporan kasus pencabulan anak usia di bawah umur oleh bapak tirinya sendiri," kata Kasman Sangaji, dikutip dari publikasi video ibu korban.
Baru-baru ini, ibu korban juga nampak sudah bertemu dengan Uya Kuya untuk mengangkat kisah ini di kanal Youtube artis kenamaan tersebut.
Belakangan, Kamis, 13, Juli 2023, kuasa hukum dari NHA selaku terlapor menyatakan bahwa tuduhan pencabulan anak yang dilaporkan ke Polres Cirebon Kota adalah fitnah.
Klarifikasi dari Law Office MAA and Associates dapat disimak di tautan berikut ini: BACA JUGA:Klarifikasi Kuasa Hukum NHA Atas Tuduhan Pencabulan Anak yang Dilaporkan ke Polres Cirebon Kota: Itu Fitnah