Cerita Babinsa Argasunya, Gerak-Gerik Pelaku Asusila Sudah Diintai Lama

Kamis 13-07-2023,13:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Tidak mau gegabah menangkap pelaku asusila, Babinsa Argasunya melakukan pengintaian untuk memperkuat bukti laporan.

Sersan Dua (Serda) Hendri Gunawan Babinsa di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, akhirnya menangkap pelaku tindakan asusila kepada anak di bawah umur.

Atas aksinya tersebut, Babinsa Argasunya Serda Hendrik, mendapatkan apresiasi dari banyak pihak.

Aksinya tersebut, diawali adanya laporan Ketua RT dan warga Argasunya yang melihat pelaku MY membawa seorang anak kecil perempuan ke dalam rumah pelaku.

BACA JUGA:Al Zaytun ‘Megap-megap’ karena Rekening Diblokir PPATK, Minta Wali Santri Kembali ke Cara Tradisional

"Saat itu sekitar pukul 09.00 WIB, datangi TKP dan melihat ada sebagian warga bersama unsur Kelurahan Argasunya dan Ibu Ketua RT sudah berkumpul di TKP," kata Serda Hendrik Gunawan, Kamis 13 Juli 2023.

Serda Hendrik kemudian mendapat laporan dari Ibu ketua RT, jika pelaku membawa anak kecil ke dalam rumah.

"Nah, akhirnya saya dengan unsur Kelurahan Argasunya melakukan penggerebek dan mendobrak pintu rumah pelaku," terangnya.

Ternyata benar, dijelaskan Serda Hendrik, di dalam rumah itu tersangka sedang bersama korban hendak melakukan perbuatan yang tidak senonoh.

BACA JUGA:Ibu Rumah Tangga di Kuningan Dukung Muhaimin Jadi Presiden, Begini Kata-katanya

Serda Hendrik mengatakan, setelah melakukan penggerebek pelaku langsung dibawa ke kantor Kelurahan Argasunya.

"Pelaku saat itu hanya mengenakan celana dalam saja, saya beserta unsur pemerintah kelurahan membawa ke Kantor Kelurahan Argasunya," sebutnya.

Untuk proses lebih lanjut, Serda Hendrik kemudian menghubungi Polsek Selatan Timur (Seltim). 

"Pelaku kemudian dibawa petugas kepolisian ke Mapolsek Seltim," ungkapnya.

BACA JUGA:Banyak Predator Mengincar Anak dan Perempuan Dewasa di Cirebon, Kapolsek Blusukan ke Sekolah dan Rumah-rumah

Kategori :