Iptu Rudiana menegaskan, pihaknya tidak akan main-main terhadap pelaku aksi tawuran konten.
"Kami tidak akan berhenti menindak segala bentuk gangguan kamtibmas khususnya geng motor maupun geng konten di wilayah hukum Polsek Kesambi," tegasnya.
Dikatakan Kapolsek, keempat remaja tersebut masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Kesambi.
"Sampai siang ini (16/7/2023) mereka masih kami periksa di ruang Unit Reskrim Polsek Kesambi," pungkasnya.