Menurut dia, selama perizinan belum lengkap, segel belum akan dilepas. Dia ingin memastikan bahwa pihak Al Zaytun dan LKM Rahmatan Lil Alamin patuh terhadap asepek tersebut.
Satpol PP Damkar Indramayu juga akan melakukan pemantauan untuk memastikan di lokasi tersebut tidak ada aktivitas pekerjaan, selain bersih-bersih.
"Kita tinjau untuk memastikan lagi bahwa tidak ada aktivitas selama proses perizinan belum selesai," tegasnya.*