PARIS - Kasus pelecehan anak di bawah umur yang melibatkan Franck Ribery dan Karim Benzema mulai dilanjutkan di pengadilan di Paris. Keduanya menjalani sidang selama empat hari mulai Senin (20/1) hingga Kamis(23/1) lusa. Namun, keduanya tak datang ke persidangan. Ribery dan Benzema hanya mengutus para pengacaranya untuk menuntaskan kasus itu. Padahal, keduanya terancam hukuman tiga tahun penjara. Selain itu, Ribery dan Benzema juga bisa dikenai denda sebesar 45 ribu Euro atau sekitar Rp736 juta (Euro= Rp 16.365). Pengacara Ribery, Carlo Alberto Brusa optimistis bisa menyelesaikan masalah itu. “Saya hanya bisa berjanji untuk melakukan semuanya sehingga hal tersebut bisa diselesaikan dengan baik,” terang Brusa sebagaimana dilansir laman Sky Sport, Selasa (22/1). Sebagaimana diketahui, Ribery dan Benzema memang diduga sempat berhubungan seks dengan Zahia Dehar pada 2008 dan 2009 silam. Saat itu, Dehar dibawa ke Munchen sebagai bagian dari ulang tahun Ribery. Dehar juga menyetuji ajakan itu dengan cara memilih menyembunyikan umur aslinya. Sebenarnya, prostitusi di Prancis bersifat legal. Masalahnya, saat itu Dehar masih berusia 16 tahun. Hal itu adalah larangan di Prancis yang melegalkan prostitusi di atas 18 tahun. Ribery memang sudah mengakui perbuatannya. Sementara, Benzema membantah telah melakukan hubungan badan dengan Dehar. (jos/jpnn)
Ribery-Benzema Absen Sidang Seks
Rabu 22-01-2014,10:37 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,06:59 WIB
Geger! Dua Perempuan Ditusuk di Teras Rumah, Pelaku Kabur Dikejar Warga
Rabu 23-09-2026,17:31 WIB
Mahasiswi Jadi Tersangka Kasus Jasad Bayi di Kuningan, Terancam 15 Tahun Penjara
Rabu 23-09-2026,17:23 WIB
Kecelakaan di Cidahu Kuningan, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Dump Truck
Rabu 23-09-2026,22:04 WIB
9 Tanaman Hias Pewangi Ruangan, Pilihan Cantik Bagi yang Ingin Rumah Jadi Harum dan Nyaman
Rabu 23-09-2026,22:37 WIB
Tak Perlu Pewangi Buatan, Yuk Coba 10 Tanaman Hias Pewangi Ruangan Alami Ini di Rumah
Terkini
Kamis 24-09-2026,16:30 WIB
Kegiatan Sosial PT MBK-V dan OJK di Tengahtani Cirebon, 200 Peserta Dapat Cek Kesehatan dan Sembako
Kamis 24-09-2026,16:10 WIB
Desil 1 sampai 10 dalam DTSEN: Ini Kriteria Ekonomi dan Sasaran Penerima Bansos
Kamis 24-09-2026,16:00 WIB
Kota Cirebon Bersiap Menjadi Tuan Rumah Perhelatan Nasional Akbar Al-Azhar Cup XXV
Kamis 24-09-2026,15:31 WIB
Kasus ISPA di Kabupaten Cirebon Melonjak, DPRD Minta Dinkes Pastikan Kesiapan Faskes
Kamis 24-09-2026,15:23 WIB