JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Dalam pengelolaan refueling pesawat udara terdapat potensi risiko drive away insiden. Sehubungan dengan hal tersebut, untuk penanggulangan keadaan darurat di area Sisi Udara (Air Side), di Soekarno - Hatta Into Plane Services (SHIPS) membutuhkan bantuan sarana dan personil dari unit Airport Rescue & Fire Fighting (ARFF) Bandara Soekarno Hatta.
Dukungan ARFF itu kemudian dituangkan dalam Letter of Operational Coordination Agreement (LOCA) Penanggulangan Keadaan Darurat Sarana dan Fasilitas SHIPS yang telah ditandatangani pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023 oleh Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat dan Executive General Manager Angkasa Pura 2 KCU Bandara Internasional Soekarno Hatta, sebagai suatu kesepakatan mengenai tugas dan tanggung jawab dari masing-masing entitas dalam menangani kondisi darurat di lokasi SHIPS.
Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Deny Djukardi mengatakan bahwa kerjasama ini dapat meningkatkan keahlian dan kompetensi pekerja SHIPS dengan dilakukannya latihan penanggulangan keadaan darurat bersama ARFF.
Executive General Manager Angkasa Pura 2 KCU Bandara Internasional Soekarno Hatta, Dwi Ananda Wicaksana menerangkan bahwa bandara Soekarno Hatta merupakan objek vital negara yang berdampak internasional dan mempunyai kekuatan armada maupun personil baik di sisi udara maupun di luar sisi udara dalam penanganan keadaan darurat, sehingga Angkasa Pura 2 KCU Bandara Internasional Soekarno Hatta menyambut baik kerjasama ini bisa meningkat sampai LOCA.
BACA JUGA:Dituntut 7 Tahun Penjara dan Bayar Rp30 Miliar, Kapan Sunjaya Mantan Bupati Cirebon Akan Divonis?
BACA JUGA:Arab Saudi Ditawari Buka Penerbangan ke Kertajati untuk Wisata - Umrah, Indonesia Ingin Rute ke Taif
Operation Head SHIPS, Ridwan menjelaskan SHIPS memiliki berbagai risiko dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya seperti drive away insiden yang berdampak terhadap tumpahan Avtur dan kerusakan bagian receptacle pesawat, insiden api, cidera dan fatality sehingga diperlukan kerjasama dengan ARFF sebagai upaya mitigasi dan bantuan dalam menghadapi kondisi darurat.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengungkapkan bahwa pada pokok kesepakatan LOCA memuat mengenai 9 hak dan kewajiban SHIPS serta 6 hak dan kewajiban Angkasa Pura 2.
"Termasuk di dalam Ruang Lingkup Kesepakatan ini, membentuk Tim Tanggap Darurat, melakukan koordinasi dan rencana latihan bersama dan pelaksanaan penanggulan keadaan darurat", ujar Eko.
Kesehatan, keselamatan dan pengelolaan lingkungan menjadi perhatian utama dari semua kegiatan Pertamina Patra Niaga dan terus berupaya meminimalisir dan menghilangkan dampak kontraproduktif yang ditimbulkan oleh operasi yang sedang berlangsung dan yang direncanakan oleh Perusahaan.
Untuk informasi mengenai produk, layanan dan program Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.
BACA JUGA:Objek Wisata Baru di Kuningan, Berenang dengan View Indah Pegunungan, Lokasinya Ada di Sini