CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polsek Depok Polresta Cirebon merespon cepat temuan bahan peladak (Handak) di salah satu rumah warga Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Bhabinkamtibmas Gombang Aiptu FC Nyoman yang mendapat laporan temuan handak tersebut, meneruskan laporan ke Polsek Depok.
Informasi dari warga terkait adanya bahan peledak berupa granat jenis nanas dan amunisi.
Aiptu FC Nyoman langsung meneruskan laporan kepada Kapolsek Depok AKP Afandi SH MH dan langsung mendapat respon cepat dan perhatian khusus.
BACA JUGA:Ngariung Mungpulung, XSR Brotherhood Indonesia Regional Jawa Barat Rayakan Anniversary Pertama
BACA JUGA:Melestarikan Tradisi Leluhur Cirebon, Warga Sumber Masak Bubur Suro 10 Muharram
Informas terkait bahan peladak tersebut, pertama kali disampaikan oleh Priambudi (51), warga Blok Selatan Desa Gombang.
Priambudi merupakan anak kandung dari Madila yang merupakan purnawirawan TNI AD yang sudah almarhum.
Priambudi memberitahukan bahwa bahwa di rumahnya ada 1 buah granat jenis nanas dan 158 butir peluru berbagai kaliber, magazen pistol dan 1 magazen AK.
Bahan-bahan peledak tersebut, disimpan oleh orang tuanya semasa hidup.
BACA JUGA:Pernyataan Menteri Agama Soal Al Zaytun, Sangat Hati-hati, Bicara Soal Hak Santri
BACA JUGA:Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Dicoret, KPPIP: Tidak Kecil Cost-nya
"Amunisi dan granat tersebut disimpan di atas plafon rumah," kata Priambudi.
Dirinya mengetahui keberadaan amunisi tersebut sejak tahun 2015. Saat itu Priambudi bermaksud memperbaiki atap rumah.
"Saat itu saya memperbaiki genting dan atap rumah yang rusak," ucapnya.