CIREBON, RADARCIREBON.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Dr Sopidi MA mengancam akan mengembalikan kunci gedung baru KPU kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, rencana pindah tempat itu mengalami kendala. Target Agustus pun diprediksi molor.
Padahal, serah terima aset Pemerintah Kabupaten Cirebon ke KPU sejak 18 Mei lalu.
Gedung baru KPU Kabupaten Cirebon di Kelurahan Kenanga Kecamatan Sumber.
BACA JUGA:Kemenag Akan Fokus Tangani Hak-hak Belajar Santri Ponpes Al Zaytun Indramayu
Rupanya ancaman itu menyusul belum dilaksanakannya pekerjaan pengerasan area parkir dan juga pagar keliling.
Padahal, tahapan pelaksanaan pemilu 2024 semakin hari, makin padat saja.
“Untuk pekerjaan pengerasan lahan parkir dan juga pagar secara teknis ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR),” kata Sopidi, Jumat 28 Juli 2023.
Sementara, lanjut Sopodi, pihaknya mendapatkan informasi bahwa anggaran untuk pekerjaan tersebut sudah ada sejak beberapa bulan kemarin.
BACA JUGA:Cek Kesiapan Stadion Piala Dunia U-17, Aspek Ini yang Akan Jadi Sorotan FIFA
Bahkan, berdasarkan informasi dari pihak terkait, kata Sopidi, pekerjaan pengerasan area parkir dan juga pagar keliling ini direncanakan dilaksanakan awal Agustus 2023 dengan lama pekerjaan selama 1 bulan.
“Kalau benar dilakukan awal Agustus atau maksimal pertengahan Agustus nanti, bisa dipastikan gedung yang baru ini akan mulai beroperasi pada pertengahan September,” katanya.
Pihaknya berharap, Pemerintah Kabupaten Cirebon bisa melaksanakan pekerjaan sesuai dengan yang sudah dijadwalkan.
“Kalau tidak sesuai jadwal, pasti mundur lagi, kalau tidak juga dilaksanakan mau bagaimana lagi, mungkin wacana pengembalian kunci akan dilakukan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Polri Masih Mendalami Soal Kepemilikan Senjata Rakitan Yang Tewaskan Bribda IDF
Menurutnya, wacana pengembalian kunci ini, bagian dari auto kritik.
“Kami tidak mau ada persepsi dari masyarakat yang menilai KPU tidak memanfaatkan gedung tersebut. Karena kalau bangunan tidak segera ditempati ada kekhawatiran kalau bangunan itu nantinya akan cepat rusak,” jelasnya.
Menurutnya, gedung KPU yang baru ini diharapkan bisa dioperasionalkan sebelum masa jabatan dari pimpinan KPU berakhir.
“Kunci gedung baru memang ada ditangan KPU. Dan sebetulnya, kami bisa saja memindahkan kegiatan KPU di gedung yang baru.”
BACA JUGA:Panji Gumilang Bakal Dijemput Paksa oleh Polisi Jika Mangkir Lagi di Pemeriksaan Kedua
“Masalah pindah, seminggu juga bisa. Tapi kembali lagi faktor keamanan dan lain sebagainya menjadi pertimbangan,” ungkapnya.
Sopidi mengaku, sampai saat ini pihaknya saat ini juga belum melakukan lelang mebeler untuk gedung baru, karena terkendala aplikasi. Sementara anggaran untuk mebeler sendiri sudah ada.
“Kami sih berharap kalau lelang mebeler ini dilakukan oleh Kesbangpol jadi kami hanya penerima manfaat saja, karena kami pikir untuk aplikasinya terlalu rumit,” pungkasnya. (sam)