Rehabilitasi Rutilahu, LKKS Kabupaten Kuningan: Warga yang Ikut Bantu Bangun Rumah Kasih Stimulan

Selasa 01-08-2023,07:00 WIB
Reporter : Alehandro Malik
Editor : Moh Junaedi

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Dalam upaya membantu warga mendapatkan rumah layak huni, Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kuningan mengadakan acara peresmian rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu).

BACA JUGA:Pemprov Jabar Ingin Bangun Terminal Losari, Kuwu: Saya Tidak Setuju, Karena Punya Rencana Sendiri

Ketua LKKS Kabupaten Kuningan Hj Ika Acep Purnama SE telah meresmikan rumah layak huni atas nama warga Ibu Taspi. Di mana pembangunannya sudah dimulai sejak Rabu, 21 Juni 2023.

Usai peresmian, Ketua LKKS Kabupaten Kuningan Hj Ika Acep Purnama SE menyatakan bahwa tujuan pembangunan di bidang kesejahteraan sosial adalah untuk menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan dinamis.

LKKS Kabupaten Kuningan, sebagai lembaga sosial koordinatif di tingkat kabupaten, berperan sebagai wadah koordinasi, konsultasi, fasilitasi, mediasi, dan advokasi lembaga kesejahteraan sosial di tingkat kabupaten, yang berada di bawah pembinaan Bupati Kuningan.

“Berdasarkan amanat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, LKKS di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota bersifat otonom dan bukan merupakan lembaga yang memiliki hubungan hierarki.”

BACA JUGA:Resmikan Posko Pemenangan Pileg 2024, Dave Laksono: Bisa Digunakan untuk Aktivitas Kaum Milenial

“Hal ini memberikan LKKS Kabupaten Kuningan peluang yang seluas-luasnya dalam pembangunan kesejahteraan sosial sesuai dengan tugas dan fungsinya,” kata Hj Ika Purnama.

Program rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni, kata Ika, pelaksanaannya dilakukan dengan cermat.

Data yang diperoleh dari seluruh kasi kesra kecamatan se-Kabupaten Kuningan telah dikumpulkan dan seluruh ajuan proposal diseleksi oleh tim yang ditunjuk oleh LKKS Kabupaten Kuningan.

“Setelah dilakukan survei lapangan, Desa Cileuya dari Kecamatan Cimahi terpilih karena antusiasme pemerintah desa yang sangat responsif dalam menggerakkan warga untuk membantu pembangunan rumah layak huni ini,” ujarnya.

BACA JUGA:Oleng Lalu Adu Bagong dengan Dump Truck, Pemotor Asal Desa Cempaka Talun Tewas di TKP

Menurutnya, dalam rangka membantu pelaksanaan program ini, LKKS Kabupaten Kuningan bekerja sama dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Kuningan dalam menyusun RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan desain rumah yang sesuai dengan kriteria rumah layak huni.

Ia juga menekankan bahwa program LKKS ini melibatkan peran serta masyarakat karena bantuan LKKS bersifat stimulan.

Artinya, tidak 100 persen ditanggung oleh LKKS, melainkan juga sebagian biaya/bantuan berasal dari masyarakat baik dalam bentuk material maupun tenaga yang diimplementasikan melalui gotong royong dalam membantu membangun rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni.

Dalam kesempatan itu, Hj Ika Purnama juga disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Bupati Kuningan, Kepala DPKPP Kabupaten Kuningan, Kepala Bagian Kesra Setda, Camat Cimahi, Kepala Desa Cileuya, dan seluruh masyarakat yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program rehabilitasi rumah layak huni ini.

BACA JUGA:Observasi Mahasiswa UGJ Tentang Nilai dan Etika Kerja PT. Arteria Daya Mulia (ARIDA) Cirebon

“Dengan suksesnya program ini di Desa Cileuya, LKKS Kabupaten Kuningan semoga dapat menambah lokasi bantuan dari 32 kecamatan se-Kabupaten Kuningan di tahun-tahun mendatang,” harapnya.

Acara peresmian dihadiri oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH dan diakhiri dengan pemotongan pita sebagai simbol resmi beroperasinya rumah layak huni hasil program rehabilitasi LKKS Kabupaten Kuningan.

“Semoga program ini, memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan memperkuat kesejahteraan sosial di Kabupaten Kuningan,” tuturnya. (ale)

 

Kategori :