Perusahaan sangat menghargai attitude karyawannya, hal ini tercantum dalam surat perjanjian kerja.
Dalam surat perjanjian tersebut tercantum semua karyawan harus mempunyai attitude yang baik dan mereka wajib mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh perusahaan.
Ibu LR mengatakan, walaupun SOP di sini sangat ketat, tetapi hal itu sebanding dengan benefit yang diterima oleh karyawan.
Perusahaan juga sangat mementingkan kejujuran karyawan. Jika ada karyawan yang tidak jujur, maka akan mendapatkan Surat Peringatan (SP) atau terkena denda.
Hal tersebut menandakan bahwa aturan perusahaan ini sangat tegas, seperti yang dikatakan Ibu LR (45).
"Jika ada karyawan yang melakukan kenakalan seperti mengambil uang perusahaan walaupun jumlahnya kecil, maka perusahaan akan mengambil tindakan tegas, bahkan sampai dengan melakukan PHK," tegas LR.
Hal tersebut sesuai dengan Motivasi Kerja menurut Anwar Prabu Mangkunegara (2009:93) dalam Bayu Fadillah, et all (2013:5).
“Motivasi adalah suatu dorongan kebutuhan dalam diri pegawai yang perlu dipenuhi agar pegawai tersebut dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannnya serta mampu mencapai tujuan yang telah ditetapkan."
Dengan kata lain, motivasi merupakan sebuah energi untuk membangkitkan dorongan dalam diri karyawan guna mencapai tujuan perusahaan.
Motivasi yang diberikan perusahaan ini berupa pemberian insentif dan uang operasional (uang bensin dan uang makan) untuk seluruh karyawan.
Selain itu, adanya reward yang diberikan perusahaan kepada karyawannya yang berprestasi.
Untuk mempererat silaturahmi dan kesehatan, setiap Selasa sore selepas pulang kerja, perusahaan mewajibkan semua karyawan mengikuti olahraga senam bersama.
Tidak hanya itu, ada juga pemberian hadiah kepada karyawan yang berani tampil di depan.