KEJAKSAN- Tak banyak sanksi yang diberikan oleh DPRD kepada oknum DPRD yang diduga menggadaikan mobil dinas (mobdin) jenis Esduco nopol E 482 A. DPRD hanya memberikan sanksi berupa dicabutnya izin penggunaan mobdin hingga akhir masa jabatan atau pensiun dari dewan di tahun ini. Ketua DPRD Kota Cirebon, HP Yuliarso BAE mengatakan pihaknya telah meminta pada Sekretariat DRPD untuk tidak memberikan mobil dinas pada YS hingga akhir masa jabatan. “Saya dari pihak pimpinan sudah meminta agar YS tidak usah diberikan mobil dinas lagi sampai akhir masa jabatannya,” ujarnya. Ditanya sanksi lainnya, Yuliarso mengatakan hal itu ada di tangan BK dan fraksi. Bila memang tindakannya dianggap telah mencemarkan nama baik fraksi, maka fraksi yang memberikan sanksi. “Kita ini kan berbeda dengan PNS. Dewan itu jabatan politis, sehingga kalau memang dianggap mencemarkan nama baik, sanksi itu adanya di fraksi,” lanjutnya. Sementara nasib YS di Partai Hanura akan segera dipastikan dalam rapat pleno. Pasalnya, Partai Panura akan segera menggelar rapat pleno untuk membahas sanksi untuk YS. Sanksi bisa berupa peringatan bahkan hingga pemecatan dari kepengurusan. Ketua Bapilu DPC Partai Hanura Kota Cirebon Sobari Pasha mengatakan, pihaknya sudah membicarakan masalah sanksi dengan ketua DPC Partai Hanura terkait sanksi yang akan diberikan pada YS. Namun, kata dia, pihaknya belum bisa memberikan keputusan pasti, mengingat sanksi tersebut haruslah dibawa dalam rapat pleno. Termasuk juga mendengar penjelasan langsung dari YS terkait kabar penggadaian mobil dinas tersebut. “Kita belum berani menjatuhkan sanksi secara tegas, apakah bentuknya surat peringatan atau kan dipecat dari kepengurusan, karena belum dilakukan rapat pleno,” bebernya. Rapat pleno, lanjut dia, belum bisa dilakukan mengingat posisi Ketua DPC Partai Hanura, Sunarko Kasidin, saat ini sedang berada di Jakarta. Kemungkinan besar, rapat pleno tersebut digelar pada hari Minggu mendatang. Itu pun melihat kondisi ketua DPC. “Minggu memang direncanakan akan berkumpul. Itu juga kalau ketua tidak berhalangan,” bebernya. Dalam rapat tersebut nanti, akan dihadiri oleh pengurus DPC Partai Hanura. Yang jelas, Sobari mengaku partai akan mengambil langkah tegas terhadap YS. “Kita harus melihat kronologi dari yang bersangkutan. Sebelum rapat pleno, sanksi belum bisa diberikan. Yang jelas selama ini kita terus berproses,” tukasnya. (kmg)
Dilarang Bawa Mobdin sampai Pensiun
Jumat 24-01-2014,10:53 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :