Siap-siap! Minyak Goreng Terancam Langka Dipasaran Lagi, Ini Penyebabnya

Minggu 20-08-2023,09:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

Alasan peritel memotong tagihan dari distributor, ungkap Roy, sebagai ganti selisih harga yang belum dibayarkan Kementerian Perdagangan. Sebab, alur pembayaran rafaksi melalui produsen.

BACA JUGA:Kampanye di Fasilitas Pemerintah dan Sekolah Boleh, Tempat Ibadah Tetap Tidak Diizinkan

Bila belum juga ada penyelesaian utang pemerintah, Aprindo akan melakukan penghentian pembelian minyak goreng kepada distributor.

Langkah-langkah ini sudah menjadi kesepakatan 31 perusahaan ritel anggota Aprindo.

“Hasil dari meeting dengan 31 anggota peritel. Jadi poin-poin ini bukan dari Aprindo. Tapi ini kami cuma menyampaikan dari pengusaha ritel,” ujarnya.

Roy mengungkapkan, keputusan para peritel yang belum juga mendapatkan kepastian pembayaran utang pemerintah, tentu akan berpengaruh pada stok minyak goreng yang dijual di ritel.

“Misalnya memotong tagihan, pasti akan ada ketidaksetujuan dari pihak produsen. Pasti ada aspek masalah bisa aja produsen menghentikan pasokan. Nah kalau pasokan dihentikan, ada nggak minyak goreng di toko?” ujarnya.

BACA JUGA:TOK! MK Bolehkan Parpol Kampanye di Fasilitas Pemerintah dan Lingkungan Pendidikan Asalkan...

Bila belum juga ada penyelesaian, Roy mengungkap langkah terakhir para pengusaha ritel dengan melakukan gugatan hukum ke PTUN. (*)

Kategori :