KPU Umumkan DCS, PKB Bakal Bongkar Pasang Bacaleg

Senin 21-08-2023,12:00 WIB
Reporter : Abdullah
Editor : Leni Indarti Hasyim

BACA JUGA:Gebyar Kemerdekaan, RW 12 GSP Gelar Jalan Santai dan Berdayakan UMKM

“nanti akan ada kejutan,”  tegasnya.

Walaupun KPU telah mengumumkan DCS, KPU membolehkan Partai politik untuk melakukan pergantian nama, pergantian ini bisa dilakukan sebelum KPU mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT), maka dari itu PKB akan mengoptimalkan sisa waktu yang tersedia ini untuk mengganti bacaleg dengan orang-orang baru. (abd)

Kategori :