Yaparudin yang berasal dari Kecamatan Basa Ampek, Pesisir Selatan dikenal sebagai seorang pegiat konservasi.
Pada 2019 lalu, Pemkab Pesisir Selatan, Sumbar memberikannya penghargaan Kalpataru tingkat Provinsi kepadanya. Dia dinilai sebagai tokoh peduli lingkungan.
Sejak 2014, Yaparudin aktif melakukan upaya perlindungan hutan. Di antaranya menanam pohon, dan memelihara obyek ekowisata Air Terjun Sako Tapan.
Selain itu sejak 2019 ia tergabung sebagai anggota Masyarakat Mitra Polisi Hutan TNKS. Walaupun ia dipecat pada November 2022 karena tindakan indisipliner.
BACA JUGA:Daftar Penerbangan Domestik yang Sudah Tersedia di Bandara Kertajati, Ada Bali hingga Balikpapan
Pemecatannya saat itu didasari karena Yaparudin pernah memberikan informasi tidak valid kepada petugas. Selain itu juga kerap mengutip uang dari industri ilegal.
Walau sudah dipecat, Yaparudin tetap aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran-pelanggaran dan kerusakan hutan.
Penangkapan Yaparudin tentu mengejutkan banyak pihak. Terutama bagi orang orang yang mengenalnya sebagai pemerhati lingkungan yang aktif. Pekerjaan sebagai pegiat lingkungan memang dibutuhkan kejujuran dan integritas.
“Kami juga sangat kaget. Konservasi memang betul-betul butuh orang sangat idealis, bukan yang memanfaatkan konservasi untuk kepentingan pribadi,” ungkap Ahmad Darwis, Kepala Bidang Wilayah II TNKS Sumbar saat diberi kabar penangkapan Yaparudin.
Atas perbuatannya, Yaparudin dijerat dgn Pasal 21 Ayat (2) Huruf b dan Huruf d serta Pasal 40 Ayat 2 UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ia bisa diancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.
Meski sudah tertangkap basah, keluarga Yaparudin yakin bahwa anaknya semata-mata dijebak. Ada pihak-pihak yang takut tentang aktivitas ilegal di Taman Nasional.
Keluarga mengungkapkan, sat kejadian, Yaparudin dihubungi Yos, rekannya yang meminta untuk disediakan kulit harimau atas permintaan seseorang. Yaparudin yang sedang kesulitan ekonomi menyanggupi hal itu.
Yos kemudian memberikan kontak 2 orang yang dapat menyuplai kulit harimau. Saat hari penangkapan, Yaparudin, Yos dan 2 orang penyuplai kulit harimau itu bertemu di Hotel Mahkota.
BACA JUGA:TERUNGKAP, Identitas Cewek Bule yang Beraksi Pamer Tubuh Tanpa Busana di Kuta Bali
Setelah plastik berisi kulit itu diserahkan dari penyuplai ke tangan Yaparudin, ia disuruh masuk ke hotel untuk mengambil karung. Namun tiba-tiba saja polisi datang.