Dapat Modal dan Inkubasi Bisnis, UMKM Pesta Rakyat Simpedes BRI Sukses Jadi Produsen Snack di Jawa Timur

Rabu 06-09-2023,23:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

PASURUAN, RADARCIREBON.COM – Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Snack Super Heru menjadi bukti, bahwa usaha bisnis bisa dibangun dengan modal yang minim dan ketekunan. 

Hanya dengan modal awal ratusan ribu rupiah, Heru Nurwahyudin, produsen snack asal Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, bisa jadi pebisnis besar. 

Bahkan kini, dia bisa meraup omzet ratusan juta rupiah per tahun.

Ditemui di pameran UMKM acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) yang digelar PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di Taman Chandra Wilwatikta, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Heru menceritakan kisah perjalanan panjang bisnis snack miliknya.

BACA JUGA:Ugal-ugalan di Jalanan Kota Sumber, Dumtruk Adu Bagong dengan Sepeda Motor

Dimulai pada 2014, kala itu Heru baru saja resign dari pekerjaannya di salah satu perusahaan swasta. 

Setelah mengundurkan diri, pria yang kala itu usianya masih berusia 30 tahun itu sempat mencoba mencari kerja di tempat lain. Namun berbulan-bulan, dia tak kunjung mendapat pekerjaan baru.

“Selama berbulan-bulan jobless, nggak ada pemasukan, akhirnya bingung, pingin usaha sendiri,” kenangnya.

Kala itu, pria berkacamata ini masih bingung bagaimana cara memulai bisnisnya. Dia tak tahu harus berjualan apa. Sama sekali tanpa pengalaman wirausaha, modal pun tak banyak.

BACA JUGA:Ugal-ugalan di Jalanan Kota Sumber, Dumtruk Adu Bagong dengan Sepeda Motor

Tak patah semangat, Heru pun bergabung ke Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Malang. 

Dia tertarik dengan pelatihan hasil pengolahan pertanian. Pelatihan demi pelatihan produksi olahan.

Bersama 10 orang teman sesama anggota BLK, Heru pun memberanikan diri membuka usaha snack camilan. Modal awal ia dapat dari patungan. 

Masing-masing orang patungan uang Rp250 ribu, hingga terkumpul modal sekitar Rp2,5 juta.

BACA JUGA:Cak Imin Pastikan Penuhi Panggilan KPK Besok, Kamis 7 September 2023

Kategori :