Tak Ada Negosiasi, Kontraktor Gedung Siber IAIN Syekh Nurjati Wajib Patuhi Kesepakatan dengan Warga

Jumat 08-09-2023,14:12 WIB
Reporter : Ade Gustiana
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kontraktor Gedung Siber IAIN Syekh Nurjati Cirebon diminta mematuhi kesepakatan dengan warga, terutama terkait dengan jam kerja proyek.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah, Agus Mulyadi saat memfasilitasi pertemuan dengan Rektorat IAIN Syekh Nurjati, Kontraktor dan warga.

Pertemuan dilaksanakan di lokasi proyek Gedung Siber IAIN Syekh Nurjati yang berada di jalan masuk Perumahan Griya Sunyaragi Permai (GSP).

"Rektor IAIN dan kontraktor wajib mematuhi kesepakatan yang telah dibuat pada 3 Mei 2023. Jam kerja pukul 07.00 sampai 17.00," kata Agus Mulyadi.

BACA JUGA:Wisata Gang, Ada 6 Lokasi Layak Dikunjungi, Bukti Kejayaan Masa Lalu Kota Cirebon

Ditegaskan dia, tidak ada lagi negosiasi terkait hal tersebut. Sekda pun menegaskan, pekerjaan tahap akhir pengecoran atau topping off yang mulanya sampai tanggal 20 September, tak boleh lagi dilakukan malam hari.

Sebab, proses itu yang membuat bising warga. Sementara terkait teknis lain pelaksanaan di lapangan, menjadi domain dari kontraktor

Tidak hanya itu, sekda meminta PT Total Tanjung Indah selaku kontraktor memerhatikan kondisi sosial budaya masyarakat.

"Kami sudah memutuskan ini (waktu kerja maksimal pukul 17.00) harus diikuti. Karena dasarnya adanya kesepakatan bersama antara warga, rektor maupun kontraktor," tandasnya.

BACA JUGA:Punya Cicilan dan Bosan Diteror Penagih? Begini Loh Cara Mengatasi Gagal Bayar Pinjol Ilegal

Sementara itu, Warga Perumahan GSP melayangkan penegasan kepada kontraktor agar tidak sekali-kali lagi melanggar kesepakatan.

Bila hal tersebut dilakukan, warga tidak segan-segan menutup akses jalan yang digunakan oleh kontraktor untuk akses keluar masuk kendaraan.

Kategori :