KUNINGAN - Setelah sekian lama tanpa kejelasan, akhirnya tim panitia seleksi (pansel) yang dibentuk pemerintah, membuka pendaftaran bagi calon direktur PDAU periode 2014-2018. Dalam pengumuman tersebut, tim pansel hanya membuka satu lowongan untuk posisi direktur. Padahal di periode sebelumnya ada dua posisi yakni jabatan direktur utama dan direktur. Masa jabatan Dirut PDAU sendiri berakhir Maret tahun ini. Tim pansel juga sudah menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para pelamar. Sesuai jadwal yang diterima Radar, pansel membuka pendaftaran bagi siapa saja yang berminat menjadi direktur perusahaan daerah tersebut. Pembukaan pendaftaran dilakukan Selasa (28/1). Kemudian bagi para pelamar diberikan kesempatan untuk mengajukan berkas lamaran mulai 30 Januari hingga 5 Februari. Berkas lamaran dikirim melalui Kantor Pos ke alamat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) selaku sekretaris pansel. Lowongan direktur PDAU ini terbuka untuk umum dan bisa diikuti oleh siapa pun juga di Indonesia asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan panitia seleksi. “Pengumuman dibukanya lowongan untuk posisi direktur mulai besok (hari ini, red). Peserta seleksi tidak dibatasi harus dari Kabupaten Kuningan saja, melainkan terbuka untuk se-Indonesia. Untuk syarat-syarat lamaran, silakan buka di website BKD, www.kuningankab.go.id atau bkd.kuningankab.go.id. Karena terbuka untuk umum dan se-Indonesia, surat lamaran dikirim via pos ke alamat BKD. Tim seleksi tidak menerima penyerahan berkas lamaran secara langsung atau tatap muka untuk menghindari adanya hal hal yang tidak diinginkan,” papar anggota pansel PDAU, Ade Priatna kepada Radar, (27/1). Proses selanjutnya usai penyerahan berkas lamaran, sambung dia, akan dilakukan 10 Februari. Di tanggal ini siapa saja yang dinyatakan lolos seleksi. “Ada tahapan tahapannya, di mana prosesnya diawali pengumuman lowongan jabatan direksi, kemudian penyerahan berkas lamaran dan di tahap selanjutnya diumumkan siapa saja yang lolos seleksi. Pendaftaran hanya untuk satu posisi yakni jabatan direktur. Kami juga sudah mencantumkan persyaratan yang harus dipenuhi para pelamar. Untuk lebih lengkapnya silakan buka saja website BKD,” terang Ade. Ade menambahkan, selain syarat syarat umum yang biasa diajukan dalam lamaran, seperti berkewarganegaraan Indonesia, ijazah minimal sarjana, sehat jasmana dan rohani, tidak dalam proses menjalani hukuman, juga ada kriteria tambahan sesuai yang tercantum di perda. “Syarat tambahan itu sesuai amanat perda. Terkait salah satu persyaratan yakni tidak sedang menjalani hukuman mengandung arti bahwa, pelamar tidak dalam posisi dihukum oleh majelis hakim, atau vonis tetap. Jika ada pelamar yang ditahan, namun belum ada vonis hakim, maka yang bersangkutan tetap berhak mendaftar atau melamar. Kami menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujarnya. (ags)
Seleksi Direktur PDAU Dibuka
Selasa 28-01-2014,13:45 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :