KUNINGAN - Setelah sekian lama tanpa kejelasan, akhirnya tim panitia seleksi (pansel) yang dibentuk pemerintah, membuka pendaftaran bagi calon direktur PDAU periode 2014-2018. Dalam pengumuman tersebut, tim pansel hanya membuka satu lowongan untuk posisi direktur. Padahal di periode sebelumnya ada dua posisi yakni jabatan direktur utama dan direktur. Masa jabatan Dirut PDAU sendiri berakhir Maret tahun ini. Tim pansel juga sudah menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para pelamar. Sesuai jadwal yang diterima Radar, pansel membuka pendaftaran bagi siapa saja yang berminat menjadi direktur perusahaan daerah tersebut. Pembukaan pendaftaran dilakukan Selasa (28/1). Kemudian bagi para pelamar diberikan kesempatan untuk mengajukan berkas lamaran mulai 30 Januari hingga 5 Februari. Berkas lamaran dikirim melalui Kantor Pos ke alamat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) selaku sekretaris pansel. Lowongan direktur PDAU ini terbuka untuk umum dan bisa diikuti oleh siapa pun juga di Indonesia asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan panitia seleksi. “Pengumuman dibukanya lowongan untuk posisi direktur mulai besok (hari ini, red). Peserta seleksi tidak dibatasi harus dari Kabupaten Kuningan saja, melainkan terbuka untuk se-Indonesia. Untuk syarat-syarat lamaran, silakan buka di website BKD, www.kuningankab.go.id atau bkd.kuningankab.go.id. Karena terbuka untuk umum dan se-Indonesia, surat lamaran dikirim via pos ke alamat BKD. Tim seleksi tidak menerima penyerahan berkas lamaran secara langsung atau tatap muka untuk menghindari adanya hal hal yang tidak diinginkan,” papar anggota pansel PDAU, Ade Priatna kepada Radar, (27/1). Proses selanjutnya usai penyerahan berkas lamaran, sambung dia, akan dilakukan 10 Februari. Di tanggal ini siapa saja yang dinyatakan lolos seleksi. “Ada tahapan tahapannya, di mana prosesnya diawali pengumuman lowongan jabatan direksi, kemudian penyerahan berkas lamaran dan di tahap selanjutnya diumumkan siapa saja yang lolos seleksi. Pendaftaran hanya untuk satu posisi yakni jabatan direktur. Kami juga sudah mencantumkan persyaratan yang harus dipenuhi para pelamar. Untuk lebih lengkapnya silakan buka saja website BKD,” terang Ade. Ade menambahkan, selain syarat syarat umum yang biasa diajukan dalam lamaran, seperti berkewarganegaraan Indonesia, ijazah minimal sarjana, sehat jasmana dan rohani, tidak dalam proses menjalani hukuman, juga ada kriteria tambahan sesuai yang tercantum di perda. “Syarat tambahan itu sesuai amanat perda. Terkait salah satu persyaratan yakni tidak sedang menjalani hukuman mengandung arti bahwa, pelamar tidak dalam posisi dihukum oleh majelis hakim, atau vonis tetap. Jika ada pelamar yang ditahan, namun belum ada vonis hakim, maka yang bersangkutan tetap berhak mendaftar atau melamar. Kami menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujarnya. (ags)
Seleksi Direktur PDAU Dibuka
Selasa 28-01-2014,13:45 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,02:04 WIB
Pasca Kasus BGN, Kejari Kuningan Perketat Pengawasan Program MBG
Sabtu 06-06-2026,08:02 WIB
Pemkab Kuningan Pastikan Gaji ke-13 dan TPP ke-13 Cair Bulan Ini, Simak Jadwalnya
Sabtu 06-06-2026,07:03 WIB
Jaga Identitas Daerah, Pemkab Cirebon Percepat Pengakuan Cagar Budaya
Sabtu 06-06-2026,09:05 WIB
Harga Motor Listrik Honda Terbaru 2026: Daftar Model, Spesifikasi, dan Keunggulannya
Sabtu 06-06-2026,05:00 WIB
Majalengka Raih Penghargaan Nasional Pengendalian Inflasi 2026, Bupati Eman: Hasil Kerja Bersama
Terkini
Sabtu 06-06-2026,22:01 WIB
PSGJ Cirebon Kenalkan Skuad dan Jersey Baru di Stadion Watubelah, Ini Target Besarnya
Sabtu 06-06-2026,21:00 WIB
Resmi Diluncurkan Kembali, PSGJ Siap Kembalikan Kejayaan Sepak Bola Kabupaten Cirebon
Sabtu 06-06-2026,20:39 WIB
Gempa M 3,5 Guncang Cianjur Malam Ini, Getaran Terasa hingga Sukabumi
Sabtu 06-06-2026,20:32 WIB
Forum Ekonomi Regional Jawa 2026: Perkuat Ekosistem Halal di Indonesia
Sabtu 06-06-2026,20:00 WIB