Memasuki Tahun Politik, Stafsus Menag Bilang Begini Saat Kunjungan ke Cirebon

Minggu 17-09-2023,02:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Di tahun politik ini masyarakat diminta untuk tetap menjaga persatuan.

Meski berbeda pilihan serta lebih selektif saat memilih calon presiden (capres) pada 2024 serta untuk menentukan pilihan capres.

Masyarakat dianjurkan untuk melihat rekam jejak dan prestasinya sang capres dan cawapres.

Hal tersebut diungkapkan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan Umat Beragama, Muhammad Nuruzzaman ditemui radarcirebon.com usai memberikan edukasi penguatan moderasi beragama kepada puluhan mahasiswa di gedung Islamic Center, Jl Tuparev, Kabupaten Cirebon, Sabtu 16 September 2023.

BACA JUGA:Pesta Rakyat Simpedes: Kerap Ikut Pameran BRI, UMKM Kripik ‘So Kressh’ Punya Ribuan Re-Seller

"Berpolitiklah dengan riang gembira. Berbeda pilihan partai politik, berbeda pilihan calon legislatif, berbeda pilihan calon presiden harus tetap bersahabat, jangan bermusuhan."

"Pilihlah pemimpin dengan akal bukan dengan nafsumu. Kalau kita pilih pemimpin karena kinerjanya dan track recordnya bagus."

"Tentu itu pilihan yang memang punya kepentingan hati nurani bagi kita," ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Kang Zaman menegaskan, semua pihak yang akan maju dalam Pemilu di 2024 tidak menggunakan agama untuk kepentingan politik. 

BACA JUGA:Bela-belain Datang lewat Bandara Kertajati, 3 Hal di Kota Bandung Bikin Turis Malaysia Kepincut

"Sebab jika hal ini dilakukan dapat memberikan dampak buruk terhadap kerukunan di tengah masyarakat."

"Intinya sih, jangan gunakan politik identitas atau menjadikan agama sebagai alat politik," tegasnya.

Ditanya soal candaan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, tentang bid'ah memilih Amin, Kang Zaman meminta agar pernyataan itu tidak dianggap serius.

"Bi'dah maknanya adalah sesuatu yang baru atau novelty. Arti dari bid'ah itu sendiri sebenarnya sangat netral. Candaan pak Menteri Agama itu tidak ada muatan politis," ucapnya. (rdh)

Kategori :