CIREBON, RADARCIREBON.COM - Selama operasi zebra 2023, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota menilang ratusan pelanggar lalu lintas.
Mereka ditilang lantaran melanggar berbagai item, diantaranya tidak menggunakan helm, SIM, bonceng tiga dan pelanggaran lainnya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto melalui Kasat Lantas AKP Ngadiman kepada radarcirebon.com mengatakan, secara keseluruhan pihaknya telah melakukan penilangan sebanyak 1214 pelanggar.
"Selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya yang digelar mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023 kami menindak (tilang) sebanyak 1214 pelanggaran yang terdiri dari 26 ditilang secara manual, dan 560 pelanggar ditilang elektronik atau e-tilang, serta 628 pengendara diberikan teguran," kata Kasat Lantas AKP Ngadiman, Senin 18 September 2023.
BACA JUGA:Ingin ke Stasiun Kereta Cepat Halim? Awas Jangan Salah Belok, Belum Ada di Google Maps
Menurut mantan Kasat Lantas Polres Majalengka ini, pengendara sepeda motor yang mendominasi terkena tilang.
"Jenis pelanggarannya mulai dari pengendara sepeda motor yang melawan arus, tidak menggunakan helm SNI hingga pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur," ujarnya.
AKP Ngadiman mengklaim angka pelanggaran Lalulintas di wilayah Polres Cirebon Kota di tahun 2023 ini mengalami penurunan
"Untuk tahun 2023 ini angkanya ada penurunan dari tahun kemarin, dan ini sangat baik.
Kasat Lantas AKP Ngadiman berharap seluruh pengguna kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Cirebon Kota untuk selalu taat dalam aturan yang berlaku.
"Gunakan helm, miliki SIM dan taati aturan yang berlaku," pungkasnya. (rdh)