Kepergok Curi Motor, Warga Indramayu Dibekuk

Rabu 29-01-2014,10:48 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON – Nasib apes dialami Yunus (21). Pemuda asal Desa Dukujati, kecamatan krangkeng, Kabupaten Indramayu ini dibekuk setelah gagal mencuri sebuah sepeda motor, Selasa dinihari (28/1) sekitar pukul 03.00. Satu pelaku lainnya berhasil kabur. Berdasarkan data yang dihimpun Radar Cirebon menyebutkan, awalnya petugas Polsek Arjawinangun mencurigasi sekelompok pemuda sedang mengeluarkan sepeda motor Yamah Mio bernopol E 5973 KR milik Firman Pratama (27) dari dalam rumahnya di Desa Junjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Karena curiga, polisi pun menghampirinya. Kedatangan polisi jelas membuat kaget para pelaku, sehingga satu orang pelaku diketahui bernama Acin berhasil kabur. Polisi hanya berhasil menangkap satu tersangka yakni Yunus. Beserta barang buktinya, polisi menggelandang tersangka ke Mapolsek Arjawinangun guna pemeriksaan dan pengembangan kasus selanjutnya. “Saya baru kenal sama Acin di warnet. Lalu saya diajak dia untuk mencuri motor itu,\" jelas tersangka Yunus kepada Radar Cirebon di Mapolsek Arjawinangun, kemarin (28/1). Sementara itu, Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Irman Sugema SH SIK melalui Kapolsek Arjawinangun Kompol Lalu Wira Sutrisna Kusuma mengatakan, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancamannya 7 tahun kurungan penjara,\" ujarnya. (ARN) FOTO : ABDUL ROHMAN/RADAR CIREBON DIAMANKAN. Tersangka Yunus beserta barang buktinya di Mapolsek Arjawinangun, kemarin (28/1)

Tags :
Kategori :

Terkait