RADARCIREBON.COM - Dari 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023, pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka.
Pada tahun 2023, pemerintah akan membuka sebanyak 572.496 kursus ASN, termasuk CPNS dan PPPK.
Sebanyak 28.903 kursus CPNS dibuka, sedangkan 543.593 kursus PPPK tersedia.
KemenPAN-RB menyatakan bahwa formasi tahun ini sedikit berkurang dari tahun sebelumnya karena sejumlah instansi tidak mengajukan formasi.
BACA JUGA:Ada Pesan 'Goresan Pedang Umar bin Khatab' di Kasus Rempang Batam, Singgung Gubuk Yahudi
Link untuk mendaftar CPNS dan PPPK
Laman resmi BKN akan digunakan untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023.
Sebelum mendaftar di laman tersebut, Anda harus memiliki akun SSCASN terlebih dahulu.
Bagaimana cara mendaftar untuk CPNS dan PPPK?
Jika peserta ingin mendaftar CPNS dan PPPK, mereka harus mengetahui langkah-langkah berikut:
BACA JUGA:Gak Pake Ribet, Cara Membayar Angsuran Kendaraan di BAF Melalui Bank BCA
Buat Akun SSCASN
- Langkah pertama adalah mengakses situs web atau link pendaftaran yang telah disebutkan di atas.
- Mengisi nomor induk KTP, nomor induk Kartu Keluarga, nomor HP yang aktif, dan email yang masih digunakan.
- Setelah Anda mengunggah informasi, ikuti prosedurnya.
- Setelah memastikan semua informasi, pilih "Lanjutkan" dan pilih "Proses Pendaftaran Akun".
- Tunggu konfirmasi.
BACA JUGA:Lagi, Dua Desa di Kecamatan Lemahabang Mendukung CDOB Cirebon Timur
Login Akun
- Pastikan untuk menggunakan situs web pencari Mozilla Firefox atau Google Chrome untuk memulai proses log in.
- Pastikan untuk mengecek data diri Anda dan isi semua kolom dengan data yang dibutuhkan.
- Pastikan untuk menggunakan pakaian yang sopan dan rapi saat mengupload swafoto.
- Kemudian klik "selanjutnya".
Pilih Formasi CPNS dan PPPK
Untuk CPNS dan PPPK, pilih jenis seleksi dan formasi yang dibuka sesuai dengan tingkat pendidikan dan jurusan.
BACA JUGA:Berikut Tips Memilih Celana Jeans Agar Terlihat Menarik Akhir Pekan Ini
Unggah Dokumen
Unggah semua dokumen yang dibutuhkan dan pastikan bahwa semua dokumen yang dibutuhkan tersedia di instansi yang didaftar.
Cetak Kartu
Akhiri Pendaftaran dan Kartu, Cetak Kartu Informasi dan Kartu Pendaftaran
Jika Anda ingin mendaftar sebagai CPNS atau PPPK, baca langkah-langkah ini dan pastikan untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sebelum mendaftar.