
Dengan diperolehnya Sertifikat Kepatuhan Syariah, Bank Kustodian BRI selain dapat mengadministrasikan efek konvensional, juga dapat mengadministrasikan efek dan portofolio syariah milik nasabah.
BACA JUGA:LAGI! Pemda di Sekitar Bandara Kertajati Kena Sentil, Harus Gencar Promosi Tarik Pendatang