Rudi Rubiandini Akui Diperalat Waryono

Kamis 30-01-2014,10:09 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

JAKARTA - Keterangan Dirut Pertamina Galaila Karen Agustiawan yang mengaku menolak memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk Komisi VII DPR dibenarkan Rusdi A Bakar. Kuasa hukum mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini itu menyebut penolakan itu terjadi saat kliennya menyampaikan perintah eks Sekjen ESDM Waryono Karno. \"Betul, betul, Bu Karen memang keberatan. Dia nggak mau,\" katanya usai mendampingi Rudi Rubiandini terkait pelimpahan berkasnya di KPK. Namun, dia menegaskan kalau telepon Rudi kepada Karen semata-mata karena Waryono Karno. Dia menyebut kalau Waryono yang meminta pengumpulan uang untuk Komisi VII. Dia lantas menyebut kalau kliennya seperti diperalat oleh Waryono Karno agar bicara ke Karen untuk memberikan uang. Istilah yang disampaikan Rudi kepada Karen adalah \"tutup gendang\". Disebutkan saat itu, kalau uang akan diberikan saat pembukaan dan penutupan rapat antara Kementerian ESDM dan DPR. \"Jadi, beliau (Rudi Rubiandini) benar-benar hanya menyampaikan apa yang dimau Pak Waryono saja ke Bu Karen,\" terangnya. Sementara, Rudi Rubiandini tidak menjelaskan berbagai hal terkait pemberian THR kepada komisi yang dipimpin politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana itu. Alasannya, tidak ada hal baru yang bisa dia sampaikan saat ini. Rudi berjanji kalau ada informasi baru bakal buka-bukaan. Tetapi, tentu saja itu tidak saat ini. \"Saya barusan cuma diperiksa sebagai saksi Pak Waryono. Tapi isinya meng-copy BAP saya yang lama menjadi BAP-nya Pak Waryono,\" terangnya pada wartawan. Menurutnya, itulah kenapa untuk pemeriksaan kemarin tidak ada perkembangan baru. (dim/kim)

Tags :
Kategori :

Terkait