Sedangkan menciptakan cyber notary yang dipercaya meningkatkan fungsi dan peran notaris konvensional dalam era digital.
BACA JUGA:LENGKAP! Ini Daftar 10 Transportasi ke Bandara Kertajati Majalengka, Ada Shuttle Gratis
BACA JUGA:Jadwal Indonesia vs Uzbekistan Hari Ini, Motivasi Tinggi Bisakah Menolong Garuda Muda
Dalam kesempatan itu juga ia meminta profesi begitu penting lantaran masuk dalam keamanan dan ketahanan siber nasional.
Karenanya, ia menyarankan penggunaan Artificial Intelegence (AI) yang kini telah dilakukan dalam menangani masalah hukum.
"Bahkan di dunia pengacara sudah ada robot-robot yang menangani konsultasi hukum, termasuk penanganan perkara. Tadi saya berikan contoh adalah Robot Ross yang bisa menangani kasus kepailitan,” tuturnya. (sam)