Pedagang Tetap Berjualan Seperti Biasa

Kamis 06-01-2011,07:43 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KEJAKSAN - Pedagang Pasar Mambo tetap berjualan seperti biasa, kendati tenggat waktu yang diberikan Pemerintah Kota Cirebon untuk mengosongkan bangunan kios di bantaran Sungai Sukalila tersebut sudah habis. Salahseorang pedagang, Nunung Susanti, bahkan mengaku tidak terlalu memusingkan soal kontrak antara Koperasi Mambo Mulya dan pemkot yang sudah berakhir. “Cuma di luaran aja santer isunya mau dibongkar. Kita sih yang jualan malah tenang-tenang aja, kayak nggak ada apa-apa. Setiap harinya juga berjualan seperti biasa,” kata perempuan berjilbab ini. Hal senada juga diakui Ketua Koperasi Mambo Mulya, Agus Saputra. Kendati sudah mengetahui batas akhir tenggat waktu yang diberikan kepada pedagang, namun hingga kini pihaknya membenarkan kalau pedagang masih akan bertahan di lokasi Pasar Mambo. Aktivis Fahmina Institut, Erlianus Thahar, menilai bahwa kebijakan pemerintah terhadap Pasar Mambo merupakan bentuk ketidakberpihakan pemerintah pada rakyat kecil. “Keukeuh (Ngotot)-nya pemkot untuk tidak meneruskan kontrak Pasar Mambo adalah bukti tidak adanya konsep pembangunan jangka panjang yang prorakyat kecil,” tegasnya. Sementara perdebatan soal apakah Sukalila layak disebut sungai, menurutnya, hanyalah perdebatan normatif.  Sebab pendefinisian sungai bisa multitafsir dan menjadikan substansi persoalan kabur, karena yang diperdebatkan sebuah perda yang meskipun telah menjadi hukum positif di Jawa Barat, namun karena lemahnya pengawasan dalam penegakannya, sehingga menjadi terasa sangat diskriminatif.  “Jika (perda) digunakan sebagai alasan penggusuran Pasar Mambo, berapa calon warga yang akan menjadi miskin di balik rencana penggusuran Pasar Mambo?” katanya. Sementara itu, DPRD Kota Cirebon hingga kini belum bergeming untuk ikut memainkan peranan legislasinya dalam persoalan Pasar Mambo. Anggota Komisi B, Taufik Pratidina justru meminta ketegasan pemkot untuk melaksanakan kebijakannya. “Harus konsekuen kalau keputusannya demikian,” katanya. Menurut Taufik, Komisi B ke depannya akan melakukan kajian secara komprehensif mengenai persoalan Pasar Mambo dan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Cirebon. Kajian komprehensif tersebut diperlukan agar persoalan seperti Pasar Mambo tidak kembali terulang dan notabene yang menjadi korban adalah masyarakat kecil. Sayangnya, ketika ditanya solusi konkrit untuk persoalan Pasar Mambo, Taufik mengakui belum adanya turut campur DPRD dalam persoalan tersebut. (yud)

Tags :
Kategori :

Terkait