RADARCIREBON.COM - PT Bank Central Asia Tbk atau Bank BCA (BBCA) resmi meluncurkan fitur paylater pada aplikasi myBCA.
Nasabah Bank BCA yang menggunakan aplikasi myBCA dapat melakukan aktivasi fitur paylater dengan hanya mengunggah KTP dan persyaratan lainnya.
Fitur paylater ini, mirip dengan kartu kredit. Tetapi tanpa kartu. Di mana pengguna diberikan limit hingga Rp 20 juta yang dapat dipakai berbelanja berbagai kebutuhan.
Sedangkan pembayarannya dapat dilakukan dengan cicilan. Adapun tenor yang disediakan adalah mulai 1 bulan, 3, bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.
BACA JUGA:Tak Mau Terjebak Utang, Alasan Tidak Pakai PayLater, Jika untuk Darurat Oke
Tenor cicilan tersebut tentu akan mempengaruhi suku bunga yang dibebankan atas penggunana paylater.
Karena itu, sebelum memutuskan menggunakan fitur Paylater BCA, ketahui terlebih dahulu setidaknya 5 hal ini.
1. Limit Kredit
Paylater Bank BCA memberikan limit kredit hingga Rp 20.000.000, dengan mekanisme revolving.
Penggunaan sistem revolving ini, mirip dengan kartu kredit. Sebab, kredit ini masuk dalam kategori bergulir.
BACA JUGA:Nggak Perlu Kartu Kredit, Sudah Ada PayLater BCA, Belanja Tinggal Scan QRIS, Bunga 0 Persen
Sehingga tidak memiliki jumlah pembayaran yang tetap, berbeda dengan kredit angsuran.
2. Tenor Cicilan
Fitur Paylater BCA memiliki tenor cicilan mulai 1 bulan, 3, bulan, 6, bulan hingga 12 bulan. Nasabah bisa memiliki sendiri rencana pembayaran atas kredit yang telah digunakan.
Dengan demikian, angsuran dapat dilakukan sesuai tenor yang dipilih.