5 Kejanggalan Diungkap Film Dokumenter Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Warna Kulit Mirna Jadi Sorotan

Rabu 04-10-2023,15:02 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Penggambaran oleh ahli tersebut, secara tidak langsung telah memberikan pengaruh pada publik.

BACA JUGA:Anda Perlu Tahu, Walau Negara Komunis, Islam di Rusia Maju Pesat, Bahkan Jadi Salah Satu Agama Resmi

Di sisi lain, Psikolog, Dewi Haroen menyatakan bahwa dari sudut pandang ilmu, ketika orang dikira jahat dan kebetulan orangnya tidak cantik atau ganteng, akhirnya semua dianggap negatif.

Adapula kecenderungan masyarakat menganggap itu salah. Sehingga berpersepsi bahwa sosok yang cantik harus diselamatkan.

3. Jessica Disebut Berbohong

Pada tayangan film dokumenter tersebut, ayah almarhum Mirna, Edi Darmawan Salihin menyatakan bahwa Jessica berbohong kepada dirinya.

Edi mengaku sempat bertanya kepada Jessica terkait apa yang diminum ketika di kafe tersebut.

BACA JUGA:Daftar 33 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia versi Pemeringkatan The WUR 2024, Anda Alumni Mana?

Menurut Edi, Jessica ketika itu menjawab hanya minum air mineral. Tetapi kenyataannya Jessica memesan 2 cocktail yakni Sazerac Cocktail dan Old Fashioned Coctail.

4. Tidak Ada Bukti Langsung Jessica Melakukan Pembunuhan

Hal menarik lain yang sekarang menjadi perbincangan publik adalah tidak adanya bukti langsung yang mengarah kepada Jessica.

Adapun vonis dan tuntutan yang disampaikan jaksa merupakan rentetan dari bukti-bukti tidak langsung.

BACA JUGA:Daftar 15 Perguruan Tinggi di Indonesia Paling Populer di Media Sosial, UI dan UGM Bersaing Sengit

Di film dokumenter tersebut, Executive Director Institute for Criminal Justice Reform, Erasmus Napitupulu menyatakan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan tindakan pembunuhan Mirna dilakukan secara langsung oleh Jessica.

Hal serupa disampaikan kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan. Menurutnya, bukti langsung tersebut belum ada. Adapun yang muncul hanya sebatas dugaan dan tafsir.

5. Wawancara Jessica Dipotong

Kategori :