Gegara ‘Uang Pung’ Pilwu, Ibu-ibu Geruduk Balai Desa Bakung Lor Cirebon

Rabu 11-10-2023,13:16 WIB
Reporter : Cecep Nacepi
Editor : Yuda Sanjaya

"Uang Pung tidak ada dalam undang-undang. Cuman, menurut adat  zaman dulu, setiap calon itu memberikan uang pengganti karena tidak bekerja. Tapi melihat generasi penerus, sangat memberatkan. Lebih baik ditiadakan," katanya. 

Menurut dia, siapa pun berhak mencalonkan kuwu. Seandainya uang pung tidak ada, maka banyak orang yang berhak, dan sanggup menjadi calon Kuwu Desa Bakung Lor. Kalau sampai diadakan, dianggap menjadi budaya tidak bagus.

Katanya, di Bakung Lor, ada dua calon Kuwu.  Jadi memberatkan salah satu calon yang dari kalangan bawah, bila sampai adanya uang pung.

"Jelas sangat dirugikan sekali, terjadi tekanan psikis kepada salah satu calon dari kalangan bawah. Merasa salah satu calon itu terintimidasi, terintervensi," ujarnya. 

BACA JUGA:KRI Golok Bakal Dilengkapi Rudal dari Norwegia, Nembak dari Cirebon Bisa Sampai Karawang

Menurut Makruf, masalah uang pung itu tidak ada sangkut pautnya dengan warga. Tapi adanya kesepakatan antara calon Kuwu.

"Ketika dari salah satu calon kuwu itu tidak menyepakati, maka tidak ada uang pung untuk pemilihan kuwu tersebut," jelasnya. 

Ia menilai tindakan para ibu-ibu yang datang ke desa, adanya indikasi dorongan dari timses salah satu calon.

Masyarakat digiring agar melakukan tindakan aksi tersebut, sehingga memberatkan calon kuwu yang dari kalangan bawah. (*)

Kategori :