KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Kabupaten Kuningan bakal dibangunkan jalan tol yang sudah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat.
Dengan begitu, pelaksanaan Jalan Tol Kuningan tinggal menunggu waktu dari pemerintah pusat.
Sejauh ini yang diketahui pembangunan Jalan Tol Kuningan direncanakan antara tahun 2030 sampai dengan 2035.
Menurut rencana, area yang akan dijadikan jalan tol itu, mengambil wilayah sebelah barat Kuningan.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Tiba di Indramayu, Langsung Turun ke Sawah Lihat Petani Panen
BACA JUGA:Presiden Jokowi Hari Ini Panen Raya di Indramayu, Bupati Nina Malam-malam Ngecek Sawah
Padahal di wilayah tersebut, banyak terdapat wilayah konservasi dan sumber mata air juga kawasan wisata.
Menurut Bupati Kuningan, H Acep Purnama jika rencana tersebut benar mengambil wilayah barat, keberadaan wilayah konservasi dan sumber air bisa terganggu.
Oleh sebab itu, dirinya mengusulkan untuk wilayah yang bakal direncanakan menjadi lahan jalan tol, mengambil lokasi lain.
Kendati demikian, Bupati Acep tetap menyambut baik rencana pembangunan Jalan Tol Kuningan ini.
BACA JUGA:Usai FIFA World Cup U-17, Indonesia Akan Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Bola Voli Putra 2025
BACA JUGA:Hendak Gelar Pelantikan, Beredar Surat Walikota Cirebon Minta Pengamanan Polisi 1 Pleton, Ada Apa?
Karena dalam rencana yang sudah tersusun, jalan tol tersebut bakal tersambung dengan Tol Cipali dan Tol Getaci.
Namun Acep tetap merasa ada kekhawatiran terkait pembangunan infrastruktur Jalan Tol Kuningan itu.
Sebab, trase yang dipilih berada di wilayah barat yakni lereng Gunung Ciremai yang merupakan kawasan konservasi hingga sumber air.